Jakarta — Langkah serius ditempuh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dalam mendirikan Jurusan Hukum Terapan di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Sinergi bersama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Direktorat Kelembagaan Kemendiktiristek ditempuh untuk memastikan kesiapan kelembagaan dan administratif untuk mempercepat proses perizinan dan akreditasi.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang memimpin langsung kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa pendirian jurusan baru ini merupakan bagian dari penguatan mandat institusi dalam membangun SDM hukum berbasis vokasi. “Kami ingin memastikan bahwa Poltekpin memiliki jurusan yang sesuai dengan kebutuhan teknis di Kementerian Hukum. Jurusan Hukum Terapan dengan empat prodi ini akan menjadi wujud konkret pengembangan pendidikan vokasi yang relevan dan khas,” ujarnya.
Gusti Ayu hadir bersama Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Direktur Poltekpin Odi Jarodi, Wakil Direktur Bidang Akademik Kusmiyanti untuk bertemu dengan Prof. Ary Purbayanto, Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Rabu (02/07) di ruang rapat BAN-PT, Jakarta.
Prof. Ary menyampaikan apresiasinya terhadap rencana pendirian jurusan baru tersebut. “Jurusan Hukum Terapan dengan empat prodi yang diajukan itu sangat khas dan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Karena kekhususannya, saya kira ini tidak akan bertabrakan dengan prodi di perguruan tinggi lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar proses penyesuaian akreditasi segera dilakukan. “Segera ajukan permohonan penyesuaian akreditasi kelembagaan dan prodi. Setelah ada evaluasi dari Kemendikti, kami di BAN-PT akan memvalidasi untuk akreditasi minimal,” tegas Prof. Ary.
Usai bertemu dengan BAN-PT, rombongan BPSDM Hukum melanjutkan koordinasi ke Direktorat Kelembagaan Kemendiktisaintek. Di sana, mereka berdiskusi langsung dengan Prof. Muhkhamad Najib, Direktur Kelembagaan, dan timnya mengenai tahapan terkini pengajuan jurusan Hukum Terapan.
“Pengajuan jurusan baru ini sudah masuk tahap verifikasi oleh LLDikti Wilayah IV. Bila sudah disetujui, maka akan langsung masuk ke tahap evaluasi lapangan,” jelas Prof. Najib.
Dalam laporan Tim Poltekpin, komunikasi dengan pihak LLDikti telah dilakukan, dan dijadwalkan akan ada pertemuan tatap muka pada Jumat, 4 Juli 2025, di Bandung. Pertemuan ini ditujukan untuk mempercepat proses persetujuan dokumen dalam sistem Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA).
“Kami akan jadwalkan evaluasi lapangan pada minggu depan, 7 sampai 12 Juli 2025. Hasil dari evaluator nantinya akan kami sampaikan ke BAN-PT untuk verifikasi akhir,” tambah Prof. Najib.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, izin penyelenggaraan Jurusan Hukum Terapan ditargetkan terbit paling lambat akhir Juli 2025. Izin ini menjadi dasar legalitas bagi Poltekpin dalam menjalankan program pendidikan vokasi berbasis hukum secara spesifik.
Menutup pertemuan, Prof. Najib juga memberikan arahan mengenai pengelolaan kelembagaan Poltekpin. “SKB pengelolaan sebaiknya cukup antara Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saja, agar lebih efisien. Fokus saja pada pembagian aset dan teknis pelaksanaan pembelajaran,” jelasnya.
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen kuat BPSDM Hukum dalam memperkuat kualitas pendidikan vokasi hukum berbasis praktik lapangan yang spesifik, relevan, dan terakreditasi nasional.