BPSDM Hukum Luncurkan Aplikasi CoP sebagai Sarana Inovatif Pembelajaran ASN

WhatsApp Image 2025 05 15 at 13.49.52

Depok, 15 Mei 2025 – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, bersama Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, secara resmi meluncurkan Aplikasi Pembelajar CoP (Community of Practice) sebagai bentuk transformasi pembelajaran berbasis digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 13.43.09 2

Kegiatan peluncuran ini diawali dengan laporan dari Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto. Dalam laporannya, Tejo menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan aplikasi CoP sebagai platform pembelajaran berbasis komunitas yang menjadi inovasi strategis dalam mempercepat pengembangan kompetensi pejabat fungsional melalui kolaborasi dan berbagi pengetahuan antarinstansi pembina.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 13.43.09 1

Community of Practice (CoP) sendiri merupakan sebuah wadah pembelajaran kolaboratif yang menghubungkan individu-individu dengan minat dan tujuan yang sama untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan. Melalui CoP, ASN dapat memperkuat jejaring komunikasi, menyelesaikan masalah secara kolektif, serta mengembangkan kompetensi secara lebih efektif dan adaptif sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami ingin menciptakan ruang belajar yang tidak hanya terstruktur, tetapi juga partisipatif dan berkelanjutan. CoP menjadi jembatan antara praktik lapangan dan pengembangan profesional ASN,” ungkap Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 13.43.09

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, menyampaikan dukungan penuh terhadap inovasi ini. Menurutnya, aplikasi CoP dapat diintegrasikan ke dalam sistem pembelajaran digital yang lebih besar. “CoP itu bisa di-insert menjadi modul dalam e-Kompetensiku yang sudah dibangun rumah besarnya. Seluruh layanan-layanan lainnya akan dikembangkan kemudian, dan rumah besarnya adalah Kompetensiku, karena memang BPSDM itu tempatnya pengembangan kompetensi dan tempatnya penilaian kompetensi,” ujar Razilu.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 13.49.53 1

Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya inovatif dalam pengembangan kompetensi ASN, Razilu juga menyerahkan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada Kepala BPSDM Hukum secara langsung dalam acara tersebut.

Aplikasi CoP sendiri dilengkapi dengan empat menu utama yang dirancang untuk mendukung kolaborasi dan pembelajaran aktif ASN, yaitu: KOPDAR (Kolaborasi Pengembangan Diri ASN yang Relevan) Tempat untuk mengusulkan, memilih, dan mengikuti webinar serta kegiatan edukatif lainnya. Sertifikat dapat diunduh otomatis setelah evaluasi.

Bincang Cerdas Fasilitas untuk berbagi gagasan, inovasi, dan karya tulis ilmiah, serta forum diskusi interaktif yang relevan dengan jabatan fungsional. Informasi Pembinaan Menyediakan pengumuman terbaru, kebijakan pembinaan, serta kalender kegiatan pembinaan dan edukasi.
Referensi Akses cepat ke berbagai peraturan, panduan resmi, dan dokumen pendukung pelaksanaan tugas jabatan fungsional.

Saat ini, CoP BPSDM Hukum telah menginisiasi 8 Komunitas Jabatan Fungsional, yaitu:
Penyuluh Hukum
Analis Hukum
Pemeriksa Merek
Pemeriksa Paten
Perancang Peraturan Perundang-undangan
Analis Kekayaan Intelektual
Pemeriksa Desain Industri
Kurator Keperdataan

Peluncuran Aplikasi CoP ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem pembelajaran yang kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan di lingkungan Kementerian Hukum.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 13.49.53


Cetak   E-mail