Pancasila Jadi Kompas Moral Pengembangan Kompetensi ASN di BPSDM Hukum

DEPOK – Pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis. Di tengah tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, penguatan karakter, integritas, dan etika yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila menjadi fondasi utama dalam membentuk aparatur yang profesional sekaligus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melalui penyelenggaraan Community of Practice (CoP) bertema *"Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum"*, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kelas 103 BPSDM Hukum, Kampus Pengayoman Pancasila, Depok, itu juga diikuti peserta secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BPSDM Hukum.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses pengembangan kompetensi ASN. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sumber daya manusia aparatur tidak hanya diukur dari penguasaan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas, menjunjung etika, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pengambilan keputusan.

"Supremasi hukum yang kokoh hanya akan lahir dari tangan-tangan aparatur yang memiliki kompas moral Pancasila yang tajam dan tidak tergoyahkan," ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.

Ia menjelaskan, BPSDM Hukum telah mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam seluruh ekosistem pengembangan kompetensi melalui tiga pilar utama, yakni pelatihan, pendidikan, dan penilaian kompetensi. Integrasi tersebut diwujudkan melalui penguatan kurikulum pembelajaran, standardisasi materi, serta penyusunan instrumen asesmen yang tidak hanya mengukur kompetensi teknis, tetapi juga kompetensi sosial kultural sebagai cerminan karakter ASN yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun aparatur bidang hukum yang mampu menjawab dinamika pelayanan publik tanpa meninggalkan prinsip-prinsip moral dan etika. Dengan demikian, kompetensi yang dikembangkan tidak berhenti pada aspek profesionalitas, tetapi juga memperkuat kualitas kepemimpinan, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Sebagai bagian dari penguatan budaya organisasi, BPSDM Hukum juga terus membangun kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan. Sinergi ini diarahkan untuk memperluas literasi kebangsaan, memperkuat internalisasi nilai-nilai Pancasila, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang adaptif, inklusif, dan berintegritas.

Melalui forum Community of Practice, para peserta tidak hanya memperoleh penguatan konseptual mengenai Pancasila sebagai landasan moral ASN, tetapi juga saling berbagi praktik baik dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut di lingkungan kerja. Diskusi yang berlangsung interaktif diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi dan solusi yang tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan.

Ke depan, BPSDM Hukum berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang pembelajaran yang mendorong pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai kompas moral dan etika, BPSDM Hukum berharap dapat mencetak aparatur bidang hukum yang unggul dalam kompetensi, kokoh dalam integritas, serta mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan semakin dipercaya masyarakat.


Cetak   E-mail