JAKARTA – Sebanyak 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menjadi bagian dari 328 PNS di lingkungan Kementerian Hukum yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (8/6). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pada hari ini saudara disumpah dan ditempatkan. Dalam setiap surat keputusan jabatan terdapat tiga hal yang melekat, yaitu tugas yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik, wewenang yang digunakan sesuai batasannya, serta tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dalam amanatnya.
Sekretaris Jenderal menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan amanah jabatan secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal mengingatkan pentingnya memahami tugas, menggunakan wewenang secara tepat, serta melaksanakan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
Selain itu, para pegawai didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui penguatan pengetahuan dan pengalaman. Pengetahuan dapat diperoleh melalui pendidikan maupun berbagai pelatihan yang tersedia, termasuk program pengembangan kompetensi yang diselenggarakan BPSDM Hukum. Sementara itu, pengalaman dapat digali melalui pembelajaran dan kolaborasi dengan para senior di lingkungan kerja.
Menurutnya, kombinasi antara pengetahuan dan pengalaman menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan serta menyelesaikan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas. Dengan kompetensi yang terus berkembang, pegawai akan mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi organisasi sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pegawai terhadap program transformasi digital Kementerian Hukum. Melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan literasi digital, kementerian terus mendorong terwujudnya pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pegawai diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik serta merespons aspirasi maupun keluhan masyarakat secara profesional melalui berbagai kanal digital yang tersedia.
Melalui pelantikan ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus membangun SDM yang kompeten, adaptif, dan berintegritas. Kehadiran para PNS yang baru dilantik, termasuk 29 PNS BPSDM Hukum, diharapkan semakin memperkuat kinerja organisasi dan mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang semakin berkualitas, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hadir mewakili Sekretaris BPSDM hukum pada pelantikan ini Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi BPSDM Hukum Wahju Prihandono.