Penilaian Kompetensi Perkuat Kualitas ASN dan Reformasi Layanan Hukum di Gorontalo

DEPOK – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melalui Pusat Penilaian Kompetensi melaksanakan Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid pada 23–24 Juni 2026 ini dibuka secara virtual oleh Kepala BPSDM Hukum yang diwakili oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi guna mendukung pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Eva Gantini menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen strategis untuk memastikan organisasi memiliki sumber daya manusia yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Hasil penilaian ini akan menjadi dasar yang objektif dalam pengembangan karier, penyusunan program pengembangan kompetensi, penempatan pegawai yang tepat, serta penguatan sistem merit di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Eva.

Menurutnya, pengelolaan ASN berbasis kompetensi sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN dan menjadi bagian penting dalam mendukung agenda nasional, khususnya penguatan sumber daya manusia dan reformasi hukum. Melalui penilaian yang objektif dan akuntabel, instansi dapat memperoleh gambaran yang akurat mengenai potensi serta kebutuhan pengembangan setiap pegawai.

Eva juga menekankan bahwa seluruh proses penilaian dilaksanakan menggunakan metode Assessment Center oleh asesor tersertifikasi sehingga menjamin independensi, validitas, dan profesionalisme hasil penilaian. Hasil yang diperoleh nantinya akan menjadi data dasar dalam pengelolaan talenta serta pengembangan karier ASN secara lebih terarah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap tahapan penilaian dengan sungguh-sungguh serta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mengenali dan mengembangkan potensi diri.

Menurutnya, penilaian kompetensi bukan sekadar proses evaluasi, melainkan instrumen strategis dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Ikutilah seluruh proses dengan jujur, percaya diri, dan tunjukkan kompetensi terbaik yang dimiliki. Hasil penilaian ini akan menjadi bagian penting dalam pengembangan karier sekaligus penguatan organisasi yang berbasis sistem merit," pesan Raymond.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penilaian Kompetensi, Indi Fitriani Istin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang terdiri atas pejabat administrator, pejabat fungsional, dan pelaksana.

“Penilaian kompetensi ini merupakan bagian dari pemetaan jabatan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi pegawai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan,” jelas Indi.

Melalui pemetaan tersebut, instansi dapat merancang program pengembangan kompetensi yang lebih tepat sasaran serta mendukung manajemen SDM dan manajemen karier yang efektif. Penilaian juga menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap pegawai memperoleh kesempatan pengembangan berdasarkan kapasitas dan kinerjanya.

BPSDM Hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia hukum melalui sistem penilaian kompetensi yang objektif, transparan, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menghasilkan ASN yang semakin profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan reformasi birokrasi di bidang hukum.


Cetak   E-mail