Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi KI di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025

 

WhatsApp Image 2025 01 21 at 08.10.45

 

BPSDM Hukum bersama DJKI berkolaborasi menggelar Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 bertempat di Guest House BPSDM Hukum, (20/01).

Sekretaris Jenderal, Nico Afinta membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual. Yang dilaksanakan selama 5 (Lima) hari dimulai pada hari ini, Senin, 20 Januari 2025 s/d Jumat, 24 Januari 2025.

WhatsApp Image 2025 01 21 at 08.10.44 1

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kinerja peserta pelatihan di bidang Kekayaan Intelektual baik dari sisi substansi hukum masing-masing rezim Kekayaan Intelektual, proses bisnis pelayanan Kekayaan Intelektual hingga penegakan hukum Kekayaan Intektual. 

WhatsApp Image 2025 01 21 at 08.10.44

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE menyampaikan tentang kegiatan ini memiliki arti yang sangat strategis, tidak hanya sebagai langkah untuk memperkuat pemahaman substansi, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas jajaran dalam tata kelola kekayaan intelektual di Indonesia. Melalui pelatihan ini, kita berharap dapat membangun ekosistem pelayanan kekayaan intelektual yang lebih profesional, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lanjut Sekretaris Jenderal dalam sambutannya Pelatihan ini bertujuan untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

WhatsApp Image 2025 01 21 at 08.10.45 1


Cetak   E-mail