BPSDM Hukum Siap Reakreditasi Menyusul Perubahan Kelembagaan

WhatsApp Image 2025 10 07 at 16.36.10 1

Depok- Perubahan kebijakan dan regulasi pemerintah yang menyebabkan penataan kelembagaan, termasuk penggabungan dan pemisahan kementerian/lembaga, turut berdampak pada unit organisasi yang menangani pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perubahan nomenklatur dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM menjadi BPSDM Hukum membawa tantangan baru dalam proses pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pergantian nama ini menuntut penyesuaian administrasi dan kelembagaan, termasuk dalam hal pemenuhan persyaratan akreditasi lembaga pelatihan.

Di tengah dinamika tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum berupaya menjaga kualitas layanan pelatihan dengan menyiapkan proses reakreditasi lembaga.

Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN, Dra. Army Winarty, M.Si., menegaskan pentingnya reakreditasi sebagai langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan mutu pelatihan dan keabsahan status akreditasi lembaga terakreditasi. Pernyataan ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi reakreditasi yang digelar di Ruang Rapat Gedung Pendidikan BPSDM Hukum. (07/10).

Sejak tahun 2022, BPSDM Hukum telah memperoleh akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk sejumlah program pelatihan, di antaranya Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, serta sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan.

Dengan terbitnya Surat Edaran Kepala LAN Nomor 11/K.1/HKM.02.2/2025, BPSDM Hukum diwajibkan melakukan reakreditasi paling lambat akhir tahun 2025.

Surat edaran tersebut bertujuan memberikan kepastian masa berlaku akreditasi yang telah diterbitkan sebelum perubahan kelembagaan, memastikan kelangsungan penyelenggaraan pelatihan dan akreditasi program, serta memperbarui data lembaga terakreditasi secara valid dalam sistem informasi LAN.

Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, optimistis lembaganya akan kembali meraih akreditasi sesuai standar LAN. Dia menyatakan, “Kami akan menyiapkan seluruh data pendukung yang diperlukan dan memastikan validitasnya agar proses reakreditasi dapat selesai pada akhir 2025.” Selain itu, BPSDM Hukum berencana mengajukan akreditasi lembaga pengakreditasi mengingat tugasnya yang juga mencakup pelatihan ASN dan Non-ASN di bidang hukum.

Komitmen serupa juga disampaikan Kepala Pusat Pelatihan Teknis Kepemimpinan, Mutia Farida, yang menegaskan kesiapan untuk bersinergi dan menyukseskan program reakreditasi.

Dengan langkah tersebut, BPSDM Hukum berharap mampu mempertahankan kualitas layanan pelatihan dan memperkuat perannya sebagai institusi strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

WhatsApp Image 2025 10 07 at 16.36.10 3

WhatsApp Image 2025 10 07 at 16.36.10 4

WhatsApp Image 2025 10 07 at 16.36.10 5


Cetak   E-mail