Kapus Tekpim Mutia Farida Sampaikan Overview pada Pelatihan ToF Implementasi KUHP Baru

WhatsApp Image 2025 04 22 at 16.22.39 1

Depok – Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menyampaikan materi overview kepada para peserta pelatihan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP baru yang digelar di Ruang Kelas 1.02, Kampus Pengayoman Pancasila, BPSDM Hukum, Selasa (22/4).

Dalam paparannya, Mutia Farida menyampaikan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menyambut diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026. Menurutnya, ToF ini menjadi langkah awal dalam memastikan proses sosialisasi KUHP berjalan dengan baik dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hukum.

WhatsApp Image 2025 04 22 at 16.22.39

“Pelatihan ini adalah bagian dari Program Prioritas Nasional dan menjadi wujud nyata pelaksanaan Asta Cita, khususnya poin keempat tentang penguatan SDM dan poin ketujuh tentang reformasi hukum,” ujar Mutia.

Pelatihan ToF ini diikuti oleh 342 peserta dari berbagai instansi penegak hukum dan kementerian/lembaga pemerintah, seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, serta kementerian/lembaga di bidang hukum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam 11 angkatan dengan metode blended learning, yaitu kombinasi antara e-learning (pembelajaran mandiri) dan klasikal (kelas tatap muka).

Dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya dibekali dengan pemahaman substansi terkait isi dan semangat KUHP baru, tetapi juga dilatih kemampuan sebagai fasilitator dalam proses diseminasi kebijakan hukum tersebut.

ToF Implementasi KUHP menghadirkan narasumber langsung Tim Perumus KUHP dari kalangan pakar dan akademisi hukum terkemuka, di antaranya Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Prof. Dr. R. Benny Riyanto, dan Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo.

Kegiatan pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama 12 hari kerja, dan akan ditutup dengan ujian kompetensi serta presentasi Rencana Aksi yang harus disusun oleh masing-masing peserta sebagai bentuk implementasi hasil pembelajaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi fasilitator yang andal dan berperan aktif dalam mendukung implementasi KUHP baru secara efektif di lingkungan kerja dan masyarakat luas.

WhatsApp Image 2025 04 22 at 16.22.38


Cetak   E-mail