
DEPOK – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum menegaskan pentingnya penguatan etika aparatur sipil negara (ASN) di era digital melalui apel pagi virtual yang diikuti seluruh pegawai BPSDM Hukum, Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung, Jumat (10/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat integritas aparatur sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik di tengah perkembangan teknologi informasi.
"Sebagai ASN, kita tidak hanya dituntut memiliki kompetensi dan kinerja yang baik, tetapi juga menjaga etika, moral, dan perilaku dalam setiap aktivitas, termasuk di ruang digital. Status ASN melekat selama 24 jam sehingga setiap tindakan dan komunikasi kita akan selalu mencerminkan institusi dan negara," ujar Analis Kebijakan Madya pada Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Last Sariyanti, selaku pembina apel.

Dalam amanatnya, Last Sariyanti menekankan bahwa transformasi digital telah mengubah ruang kerja aparatur. Media sosial kini menjadi ruang publik yang memperlihatkan sikap, ucapan, dan perilaku ASN kepada masyarakat. Karena itu, pemanfaatan teknologi digital harus disertai tanggung jawab, integritas, serta kepatuhan terhadap nilai-nilai dasar ASN sebagai pelayan publik, perekat bangsa, dan pelaksana kebijakan pemerintah.
Ia mengajak seluruh pegawai untuk membangun karakter Smart ASN yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kecakapan digital, kecerdasan emosional, dan kematangan spiritual. Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, penyebaran informasi yang bermanfaat, serta penguatan citra positif pemerintah melalui komunikasi yang santun, akurat, dan bertanggung jawab.
Last Sariyanti juga menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi kompas moral dalam setiap aktivitas digital ASN. Penerapan nilai tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalisme aparatur sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.
Penguatan etika digital menjadi bagian dari upaya BPSDM Hukum dalam membangun budaya kerja yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, organisasi terus mendorong lahirnya sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar sebagai aparatur negara.
Komitmen tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan Kementerian Hukum. ASN yang profesional, beretika, dan bijak dalam memanfaatkan ruang digital diyakini menjadi modal penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hadir pada kegiatan apel ini Pimti Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial BPSDM Hukum, Poltekpin dan Bapelkum Semarang, Batam dan Bitung.