
Jakarta — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum terus memperkuat pengembangan Corporate University (Corpu) melalui perluasan jejaring kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, dalam kegiatan Corpu Insight yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan PT PLN (Persero) atau PLN Corporate University.
Kegiatan Corpu Insight menjadi forum strategis bagi para pengelola Corporate University untuk saling bertukar pikiran, berbagi praktik baik, serta mendiskusikan tantangan dan inovasi dalam pembangunan Corpu yang adaptif terhadap dinamika organisasi dan perkembangan zaman.
“Forum seperti Corpu Insight ini penting sebagai ruang belajar bersama. BPSDM Hukum melihat kolaborasi antarlembaga sebagai kunci dalam memperkuat peran Corporate University sebagai penggerak pengembangan kompetensi aparatur,” ujar Jusman dalam keterangannya.
Corpu Insight diikuti oleh 23 perusahaan dan institusi, yang terdiri atas kementerian/lembaga, institusi pendidikan, serta sektor swasta yang telah mengembangkan Corporate University di lingkungan organisasinya. Keberagaman peserta tersebut memperkaya perspektif diskusi, khususnya dalam merumuskan strategi pengelolaan pembelajaran yang berdampak langsung pada kinerja organisasi.
Bagi BPSDM Hukum, partisipasi dalam forum ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat ekosistem Corporate University yang kolaboratif, terbuka, dan berbasis praktik terbaik. Melalui jejaring antarcCorpu, BPSDM Hukum mendorong terbangunnya sinergi program, pertukaran pengetahuan, serta peluang kerja sama pengembangan pembelajaran di masa depan.
“Pengembangan Corpu tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan jejaring yang kuat agar transformasi pembelajaran aparatur dapat berjalan lebih cepat, relevan, dan berkelanjutan,” kata Jusman.
Keikutsertaan BPSDM Hukum dalam Corpu Insight PLN diharapkan semakin memperkokoh posisi Corporate University sebagai instrumen strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan perubahan.