BPSDM Hukum Jaga Mutu Pelayanan, Re-Akreditasi Pusat Penilaian Kompetensi

WhatsApp Image 2025 08 28 at 13.53.49 2

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menerima kunjungan tim visitasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka reakreditasi penyelenggaraan penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan reakreditasi ini menjadi bagian dari proses penjaminan mutu yang wajib dilaksanakan secara berkala, guna memastikan standar penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN tetap terjaga dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 13.53.49

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim akreditasi BKN. Ia menegaskan bahwa reakreditasi tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kualitas manajemen aparatur sipil negara.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Tim Visitasi Akreditasi dari Badan Kepegawaian Negara. Semoga kegiatan reakreditasi ini berjalan lancar, dan Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian Hukum dapat terus mempertahankan Akreditasi A,” ujar Gusti Ayu.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa keberhasilan mempertahankan akreditasi merupakan pengakuan resmi atas kompetensi dan potensi ASN yang mengikuti uji kompetensi. Hasil asesmen yang dilaksanakan Puspenkom BPSDM Hukum, lanjutnya, akan selalu dijaga validitas, reliabilitas, serta akuntabilitasnya.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 13.53.49 1

Sementara itu, Ibtri Rejeki, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama yang memimpin tim visitasi BKN, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan reakreditasi.

Menurutnya, akreditasi menjadi instrumen penting untuk menjamin mutu lembaga penyelenggara penilaian kompetensi, sekaligus memastikan hasil asesmen dapat diakui secara resmi.

“Akreditasi merupakan bentuk pengakuan terhadap kualitas dan kelayakan lembaga yang melakukan penilaian kompetensi ASN. Melalui proses ini, kita menjamin mutu hasil penilaian, baik untuk kebutuhan pemerintah, lembaga pengguna, maupun ASN secara individual,” tutur Ibtri.

Ia menambahkan, manfaat akreditasi tidak hanya bagi lembaga, tetapi juga menjadi jaminan bagi instansi pengguna dan para ASN atas hasil penilaian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan reakreditasi ini, Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum diharapkan dapat terus memperkuat kontribusi dalam pembangunan manajemen talenta ASN, mulai dari rotasi, promosi, hingga pengembangan karier di masa mendatang.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Para Asessor Aparatur SDM Ahli Utama Nuni Suryani, Iwan Kurniawan, Sutrisno, Saffar Muhammad Godam serta Pejabat Manajerial dan Non Manajerial.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 13.53.49 3


Cetak   E-mail