Jakarta — Kementerian Hukum bergerak cepat dalam pembentukan izin prinsip sekolah kedinasan Poltekpin pada Jurusan Hukum Terapan. Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharief Hiariej memimpin langsung koordinasi bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memastikan prosedur pembukaan program studi baru berjalan sinkron dengan aturan fiskal negara.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemenpan RB Selasa (19/08), Prof Edward hadir bersama Sekretaris Hukum Nico Afinta, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani, Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, serta Direktur Poltekpin Odi Jarodi. Rombongan Kementerian Hukum diterima oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dan Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana.
Pertemuan tersebut membahas secara khusus mengenai izin prinsip pembukaan sekolah kedinasan pada Prodi Hukum Terapan yang telah mendapatkan persetujuan usulan dari Kemendiktisaintek, dan selanjutnya harus disesuaikan dengan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan serta perencanaan formasi ASN.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah terkait pembukaan sekolah kedinasan benar-benar pada prodi hukum yang baru sejalan dengan kebutuhan aparatur negara dan tetap berada dalam koridor dan asas hukum yang berlaku,” ujar Wamenkum Prof Edward.
Sekretaris Hukum Nico Afinta menegaskan bahwa koordinasi ini adalah bentuk komitmen untuk bergerak cepat. “Kami tidak ingin ada jeda waktu yang menghambat. Semua proses harus paralel, antara kebijakan aparatur dengan kesiapan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan komitmennya dalam pemenuhan kebutuhan administratif. “BPSDM Hukum siap memastikan seluruh dokumen dan persyaratan administratif terpenuhi tepat waktu seperti salah satunya adalah naskah urgensi, sehingga proses pembukaan program studi baru ini dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dan Sekretaris Menpan RB,menyambut positif langkah proaktif yang ditempuh Kementerian Hukum. Dirinya juga mengapresiasi inisiatif Kementerian Hukum dan akan segera melakukan koordinasi secara teknis untuk selanjutnya.
Dengan koordinasi lintas kementerian ini, diharapkan implementasi sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai prinsip good governance.