Kenalkan Sarana dan Peran Strategis, BPSDM Hukum Siapkan Penyuluh Hukum Profesional

WhatsApp Image 2025 09 23 at 16.25.32 3

Depok, 23 September 2025 — Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Jusman memperkenalkan profil lembaga serta sarana prasarana yang dimiliki BPSDM Hukum kepada para peserta Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Angkatan II. Pengenalan ini menjadi bagian penting agar peserta memahami peran strategis BPSDM Hukum dalam menyiapkan aparatur yang kompeten di bidang hukum.

WhatsApp Image 2025 09 23 at 16.25.32 2

Dalam paparannya, Sekretaris BPSDM Hukum menjelaskan bahwa BPSDM Hukum merupakan pusat pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui berbagai program pelatihan kepemimpinan, teknis, dan fungsional, lembaga ini berkomitmen menghasilkan aparatur hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Peserta juga diajak mengenal lebih dekat sarana dan prasarana yang tersedia di lingkungan BPSDM Hukum, mulai dari ruang kelas, perpustakaan, hingga fasilitas asrama dan ruang publik. “Fasilitas ini kami siapkan agar proses belajar peserta lebih optimal, sekaligus menciptakan suasana pelatihan yang kondusif dan berorientasi pada pengembangan diri,” ujar Sekretaris BPSDM Hukum.

Ia menambahkan, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan bukan hanya mendukung proses transfer ilmu, tetapi juga membangun kebersamaan dan jejaring di antara para peserta. Dengan demikian, lulusan pelatihan tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga ikatan profesional yang kuat sebagai modal membangun kesadaran hukum di masyarakat.

WhatsApp Image 2025 09 23 at 16.25.32

Melalui pengenalan ini, peserta pelatihan diharapkan semakin memahami ekosistem pembelajaran yang disiapkan BPSDM Hukum, serta memanfaatkannya secara maksimal selama mengikuti program. “Kami berharap seluruh peserta dapat menjadikan pelatihan ini sebagai titik awal untuk memperkuat kapasitas diri dan mengabdikan ilmu hukum demi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutur Sekretaris BPSDM Hukum.


Cetak   E-mail