Menteri Hukum Paparkan Penguatan SDM Hukum di Hadapan Komisi XIII DPR RI, BPSDM Hukum Siap Dukung Peningkatan Layanan Publik

 

 

JAKARTA – Menteri Hukum memaparkan agenda penguatan sumber daya manusia (SDM) hukum sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi tata kelola di lingkungan Kementerian Hukum dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6). Agenda tersebut turut dihadiri Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, sebagai bagian dari jajaran Kementerian Hukum yang mendukung penguatan kapasitas aparatur dan transformasi layanan publik.

“Penguatan kompetensi aparatur di bidang hukum menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Menteri Hukum dalam paparannya di hadapan Komisi XIII DPR RI.

Dalam pemaparannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa pengembangan kualitas SDM menjadi salah satu prioritas untuk mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan. Pada aspek tersebut, BPSDM Hukum mendapat peran strategis melalui penguatan pelatihan ASN di bidang hukum serta penilaian kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Hukum.

Program yang disiapkan mencakup pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan, pelatihan kepemimpinan, penyusunan modul berbasis kompetensi, penguatan instrumen evaluasi, serta pengembangan sistem penilaian kompetensi aparatur. Selain itu, penguatan juga diarahkan pada pelatihan perlindungan kelompok rentan, penanganan tindak pidana kekerasan seksual, penguatan ideologi Pancasila, serta peningkatan kompetensi teknis di bidang hukum dan kekayaan intelektual.

Menteri Hukum menyampaikan bahwa investasi pada pembangunan SDM merupakan langkah mendasar untuk memastikan kualitas layanan pemerintah terus meningkat. Aparatur yang kompeten dan berintegritas dinilai menjadi faktor penting dalam menghadirkan layanan hukum yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, kehadiran Kepala BPSDM Hukum dalam rapat kerja menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program pengembangan kompetensi berjalan secara terukur dan berdampak. Penguatan kapasitas aparatur diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas regulasi, kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Melalui agenda tersebut, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran BPSDM Hukum sebagai penggerak pembangunan SDM hukum nasional, sehingga transformasi kelembagaan dapat berjalan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

 


Cetak   E-mail