Depok, — Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara menggelar Pelatihan Profesional Public Speaking Angkatan II Tahun Anggaran 2025 yang resmi dibuka pada Senin (25/8/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, yang mewakili Kepala BPSDM Hukum.
Pelatihan berlangsung selama empat hari, 24–27 Agustus 2025, dengan metode klasikal. Sebanyak 40 peserta dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di wilayah timur Indonesia mengikuti kegiatan ini, terdiri dari pejabat administrator dan pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Jusman menegaskan bahwa kemampuan berbicara di depan publik merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. “Public speaking bukan hanya soal berbicara, tetapi juga bagaimana menyampaikan pesan dengan jelas, efektif, dan beretika,” ujarnya .
Ia menambahkan, pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan komunikasi ASN, termasuk penyusunan narasi yang kuat, pengendalian diri di depan audiens, serta teknik vokal dan nonverbal yang meyakinkan. Selain itu, peserta juga dibekali materi mengenai press handling, grooming, kepemimpinan, serta etika dan etos kerja .
Pelatihan ini terlaksana berkat kerja sama Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara dengan Creative Preneur Indonesia sebagai fasilitator. Melalui pelatihan ini, diharapkan para ASN dapat meningkatkan kepercayaan diri, keterampilan komunikasi, serta memberi dampak positif terhadap citra Kementerian Hukum.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Jusman secara resmi membuka pelatihan dan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti program dengan sungguh-sungguh. “Manfaatkan kesempatan ini untuk mengasah kemampuan public speaking, karena komunikasi adalah kunci keberhasilan membangun hubungan kerja yang baik,” katanya