Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar apel pagi secara virtual. Dalam amanatnya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan sejumlah arahan strategis bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN).
“ASN harus menjalankan fungsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yakni melaksanakan kebijakan publik, menjadi pelayan publik, sekaligus mempererat persatuan bangsa. Hal ini sangat penting di tengah situasi nasional yang sedang tidak kondusif,” tegas Gusti Ayu.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran. Seluruh satuan kerja diingatkan untuk segera menyelesaikan pertanggungjawaban kegiatan maksimal lima hari setelah kegiatan berlangsung, guna mendukung kelancaran program kerja.
Khusus kepada Politeknik Pengayoman Indonesia, ia menegaskan perlunya pengawasan terhadap para taruna yang tengah menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ia meminta agar nota dinas segera diterbitkan serta memastikan para taruna tidak berkeliaran demi menjaga keamanan dan kedisiplinan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh jajaran, termasuk Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) serta Politeknik Pengayoman Indonesia dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan HUT Pengayoman Indonesia.
Apresiasi khusus turut disampaikan kepada Pusat Penilaian Kompetensi yang berhasil meraih nilai hampir sempurna, yakni 97,39, dalam reakreditasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menutup arahannya, ia mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kekompakan, mempererat rasa kekeluargaan, serta saling mendukung demi peningkatan kinerja. “Mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Hukum dan Republik Indonesia,” pesannya.
Hadir pada apel ini Seluruh Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum, Direktur Poltekpin, Para Kepala Badiklat, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial hingga CPNS BPSDM Hukum.