Jakarta — BPSDM Hukum Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) yang berkelanjutan serta percepatan transformasi digital pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Graha Pengayoman, Kamis (08/01).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak sekadar bertujuan memenuhi target administratif atau agenda tahunan, melainkan merupakan program berkelanjutan yang harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari sistem yang dibangun, tetapi dari nilai dan manfaat pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Supratman.
Menurut Supratman, penandatanganan komitmen ini juga menjadi instrumen evaluasi kinerja yang akan tercermin dalam berbagai survei eksternal oleh lembaga independen. Hal tersebut menjadi tolok ukur objektif atas kualitas layanan Kementerian Hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum menegaskan bahwa transformasi digital menjadi pilihan strategis Kementerian Hukum dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Ia menyampaikan bahwa pada awal April mendatang, super apps Kementerian Hukum yang mengintegrasikan seluruh layanan publik dan layanan internal akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Seluruh layanan Kementerian Hukum nantinya dapat diakses dalam satu aplikasi, baik layanan publik maupun layanan internal,” kata Supratman.
Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan Kementerian Hukum disusun melalui proses analisis kebijakan oleh Badan Strategi Kebijakan. Selain itu, ia mendorong seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan apresiasi nyata bagi aparatur berprestasi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis pasca-penataan kelembagaan Kementerian Hukum untuk menyatukan komitmen pimpinan di tingkat pusat dan wilayah.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, serta menyelaraskan sasaran strategis dan target kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026,” ujar Nico.
Ia menjelaskan, output kegiatan ini meliputi Piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diharapkan menjadi dasar penguatan budaya integritas dan akuntabilitas kinerja secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih menambahkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas ditandai dengan tidak adanya maladministrasi. Pakta integritas dinilai sebagai ikhtiar penting untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi dan kolusi.
Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen strategis untuk mendorong perubahan budaya kerja birokrasi secara berkelanjutan. Keterlibatan aktif seluruh jajaran organisasi dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani bersama Sekretaris BPSDM Hukum Jusman menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum.
Gusti Ayu menegaskan komitmen BPSDM Hukum dalam memperkuat pembangunan integritas aparatur melalui pengembangan kompetensi, pembentukan budaya antikorupsi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
Melalui penguatan komitmen integritas dan percepatan transformasi digital, Kementerian Hukum optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.