Depok – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar Seminar Implementasi Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan CCVII/207 Tahun Anggaran 2025.
Dalam seminar ini, para peserta memaparkan rancangan aksi perubahan yang dirancang sebagai wujud penerapan kompetensi kepemimpinan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.
Mereka terbagi dalam empat kelompok yang diuji oleh empat penguji, yakni Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani; Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida; Kepala Pusat Pengembangan Fungsional, Tejo Harwanto; serta Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini.
Kehadiran para penguji ini menjadi bentuk dukungan sekaligus penegasan komitmen BPSDM Hukum dalam memastikan bahwa setiap aksi perubahan tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik.
Seminar ini juga menjadi momentum penting bagi peserta PKP Angkatan CCVII/207 untuk menunjukkan kesiapan mereka sebagai pemimpin pengawas yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.