Depok, 2 Juni 2025 – Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, membuka dan menyampaikan materi Overview Kebijakan Pelatihan kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 207 Tahun Anggaran 2025 pada Senin (2/6). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh para Pejabat Struktural dilingkungan Kementerian Hukum yang telah ditetapkan melalui Surat Sekretaris Jenderal nomor SEK-SM.01.03-05 tanggal 16 Januari 2025.
Dalam paparannya, Mutia menekankan pentingnya komitmen peserta dalam mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui platform LMS ASN Berpijar dan Zoom Meeting. "Peserta diharapkan hadir 15 menit sebelum pembelajaran dimulai, menghormati tenaga pengajar dan sesama peserta, serta menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan. Kedisiplinan ini merupakan kunci keberhasilan dalam pelatihan," ujarnya.
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 207 ini akan berlangsung mulai 31 Mei hingga 1 Oktober 2025, dengan total durasi 905 jam pelajaran atau 104 hari pelatihan. Materi pelatihan mencakup berbagai aspek kepemimpinan, termasuk evaluasi sikap perilaku, evaluasi akademik, perencanaan aksi perubahan, implementasi aksi perubahan, serta studi lapangan.
Mutia juga mengingatkan tentang pentingnya etika dalam pembelajaran berbasis teknologi, termasuk dalam penggunaan kecerdasan artifisial. Peserta yang melanggar aturan, termasuk tidak memenuhi minimal kehadiran 27 jam pelajaran atau 3 hari pelatihan, akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga pemberhentian dari pelatihan.
Pelatihan ini diharapkan mampu mencetak pemimpin yang tangguh, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi di Indonesia.