Depok – Ujian kompetensi Training of Facilitator (ToF) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) angkatan VI yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melahirkan sejumlah gagasan inovatif untuk memperkuat pemahaman publik terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyebut bahwa angkatan kali ini menghadirkan suasana berbeda dibandingkan sebelumnya. “Saya melihat banyak ide segar yang muncul, mulai dari rencana aksi bersama RRI, penyelenggaraan sarasehan besar, hingga penunjukan Duta KUHP Nasional. Ini luar biasa dan patut diapresiasi,” ujar Suwardani dalam sambutannya, Selasa (2/9/2025).
Peserta berasal dari berbagai institusi, seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan, Polri, perguruan tinggi, serta satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Mereka terbagi dalam lima kelompok yang diuji oleh lima penguji, yakni Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Widyastuti, dan Kepala BPSDM Hukum sendiri.
Dalam sesi penilaian, setiap peserta diberikan waktu 10 menit untuk mempresentasikan rencana aksi sebagai strategi sosialisasi KUHP yang baru. Penilaian mencakup kemampuan komunikasi, penguasaan substansi, serta pemanfaatan alat bantu visual.
Menurutnya, kehadiran peserta dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi dan advokat, turut memperkaya dinamika diskusi. Inovasi yang dihasilkan diharapkan dapat mempercepat proses sosialisasi KUHP baru kepada masyarakat luas.
“Harapan saya, kegiatan ini tidak berhenti di sini. Ke depan, waktunya perlu diperbanyak agar semakin banyak masyarakat yang memahami isi dan semangat KUHP baru,” tambahnya.
Ia juga memastikan akan melaporkan hasil ujian kompetensi ToF angkatan VI kepada Wakil Menteri Hukum. Laporan tersebut sekaligus menjadi bagian dari target implementasi yang dicanangkan Kementerian Hukum dalam memperkuat pemahaman publik terhadap hukum pidana nasional yang akan berlaku penuh pada Januari 2026 mendatang.