BPSDM Hukum Gelar Penilaian Kompetensi di Sulawesi Tengah, Siapkan ASN Hadapi Perubahan

1

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar kegiatan penilaian kompetensi bagi pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum Wilayah Sulawesi Tengah, sebagai bagian penting dari manajemen talenta yang tengah dikembangkan secara nasional. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani secara daring dari Ruangan Rapat Kepala BPSDM Hukum, pada Selasa (8/7).

“Penilaian kompetensi ini dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan dan kecakapan seseorang sesuai dengan jabatan yang diemban. Kantor Wilayah Sulawesi Tengah menjadi salah satu kanwil yang harus diselenggarakan penilaian kompetensi kembali karena sudah 3 tahun sejak terakhir kali diuji, dan ini menjadi modal penting untuk pengembangan SDM ke depan,” ujarnya.

Penilaian ini, lanjutnya, merupakan bagian dari amanat Undang-Undang ASN Pasal 13 tentang pengembangan karier berbasis kompetensi. “Rekomendasi dari para asesor akan memberikan gambaran serta arahan pelatihan yang dibutuhkan untuk mengisi aspek kompetensi yang masih perlu ditingkatkan. Hasilnya juga akan disampaikan kepada setiap peserta sebagai bahan pembelajaran untuk pengembangan diri,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pada jajarannya. “ASN dituntut mampu bersikap agile terhadap perubahan organisasi dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menggunakan metode assessment center, yang terbukti akurat dan andal dalam memetakan potensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan. Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menyebut bahwa metode ini melibatkan simulasi dan alat ukur yang dilakukan oleh tim asesor independen yang profesional.

Menurut Eva, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional penilaian kompetensi ASN di 11 kantor wilayah Kementerian Hukum sepanjang 2025, dengan total peserta mencapai 660 orang. Penilaian di Sulawesi Tengah diikuti oleh 60 peserta dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari fungsional ahli muda, ahli pertama, hingga pelaksana.

“Dari segi kelembagaan, Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum telah mengantongi akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara. Ini menunjukkan kepercayaan terhadap sistem penilaian yang kami jalankan,” kata Eva.

Hadir secara langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulwesi Tengah pada kesempatan ini Muhammad Saffar M Godam Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sopian. Kehadiran Asessor SDM Ahli Utama ini sebagai Penjamin Mutu yang berperan memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif, andal, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu turut hadir Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto serta Kepala Biro SDM Fajar Sulaeman Taman hadir secara daring.

Penilaian kompetensi ini tidak hanya dilaksanakan secara luring. Beberapa kantor wilayah lainnya mengikuti kegiatan secara daring. Namun hal tersebut, menurut Gusti Ayu, tidak mengurangi kualitas pelaksanaan maupun hasil yang diharapkan. Ia berharap seluruh peserta dapat menunjukkan performa terbaik dan meraih hasil yang optimal.

2

3

4

5

6 2

7

8

9


Cetak   E-mail