Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum kembali menggelar kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan dan Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Jabatan Fungsional Auditor. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19–20 Mei 2025, secara tatap muka di BPSDM Hukum, Senin (19/05).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, Gusti Ayu menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyebut, pengembangan dan penilaian kompetensi merupakan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, sekaligus menjadi tanggung jawab utama BPSDM Hukum.
“Penilaian kompetensi ini tidak hanya bertujuan menilai kelayakan ASN secara administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas jabatan fungsional dalam menjaga marwah Kementerian Hukum. Integritas dan kapabilitas harus berjalan seiring,” ujar Gusti Ayu.,” ujar Gusti Ayu.
Ia menambahkan, penilaian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan ASN untuk mengikuti dan lulus penilaian kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural dalam pengisian jabatan fungsional.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan yang didukung oleh para asesor SDM Aparatur Ahli dari berbagai jenjang, serta tim pendukung dari BPSDM Hukum ini bertujuan untuk pengembangan manajemen karir.
“Penilaian Kompetensi dilaksanakan untuk memperoleh profil kompetensi PNS dalam rangka manajemen SDM atau manajemen karir. Adapun tujuan penilaian komptensi adalah untuk pengisian jabatan meliputi kenaikan jenjang dan perpindahan dari jabatan lain,” jelasnya
Sebagai lembaga penyelenggara penilaian kompetensi yang telah mengantongi akreditasi “A” dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum terus berkomitmen menjaga kualitas mutu dan Standar Operasional Prosedur sesuai Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kompetensi PNS.
Kegiatan ini melibatkan 61 peserta dari 65 yang dipanggil, dengan rincian 14 peserta untuk kenaikan jenjang JF APK-PK APBN, 44 peserta perpindahan dari jabatan lain, serta 3 peserta untuk kenaikan jenjang JF Auditor.
Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan, Yusfini Yusuf mengapresiasi kegaitan penialian komptensi ini sebagai langkah strategis dalam peningkatan SDM kedepannya. Ia juga berharap kegiatan ini dapat memastikan seluruh peserta untuk menjalankan tugas dengan professional dan dedikasi yang tinggi.
Gusti Ayu mengakhiri sambutannya dengan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. “Tunjukkan seluruh potensi dan kesungguhan Saudara agar memperoleh hasil yang optimal,” tuturnya.
Hadir pada kegiatan ini Para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPSDM Hukum, Kepala Biro SDM, Sekretaris DJKI secara virtual, Para Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Para Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan BPSDM Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Umum, Perwakilan dari Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal.