Depok – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bersama BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sepakat memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan pelatihan dasar (latsar) CPNS, pelatihan khusus (diksus), serta pelatihan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Sinergi ini dilakukan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul, adaptif, dan berdaya saing menuju 2045.
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis. Kami akan kawal penyelenggaraan pelatihannya dengan serius. Semoga ini menjadi awal pengembangan bersama antara BPSDM Hukum dan Imipas, sekaligus mendukung penguatan ASN untuk mendorong Reformasi Hukum yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Kesepakatan ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan Kepala BPSDM Imipas. Kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam pengembangan kompetensi ASN, termasuk pelaksanaan latsar bagi 577 CPNS dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), diksus bagi lulusan Poltekim, serta pelatihan PK Ahli Pertama yang sangat dibutuhkan untuk mendukung implementasi KUHP baru mulai Januari 2026.
Kepala BPSDM Hukum juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi teknis, termasuk pembentukan tim gabungan untuk pelaksanaan latsar, penentuan tenaga pengajar, serta optimalisasi teknologi digital melalui platform MOOC, PJJ, dan blended learning. “Kami tidak melihat sekat kelembagaan. Tujuannya satu: penguatan SDM hukum yang adil, bermanfaat, dan berbasis HAM. Kita harus bergerak bersama, termasuk memanfaatkan seluruh balai diklat yang ada, dan membangun SDM pelatih, bukan hanya infrastruktur fisik,” ungkap Kepala BPSDM Imipas.
Rapat ini juga membahas teknis pelaksanaan pelatihan yang direncanakan dimulai pada Agustus dan September mendatang. Latsar bagi CPNS Kementerian Hukum akan dibuka serentak pada 5 Agustus 2025, disusul pelaksanaan latsar Imipas pada bulan berikutnya. Sementara itu, pelatihan fungsional PK dijadwalkan berlangsung secara blended pada akhir Agustus, dengan fokus utama pada pemahaman substansi KUHP baru dan penyesuaian kurikulum.
“Sekuen latsar sudah given, tinggal kami pertimbangkan tanggal mulai pelaksanaan,” jelas Kepala Pusat Pengembangan Teknis Kepemimpinan, Mutia Farida. Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan latsar alumni, “akan ada tim pelaksana kolaboratif dari Imipas dan BPSDM Hukum, termasuk dalam hal penentuan coach, pengajar, dan penguji.”
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, menyampaikan bahwa seluruh materi pelatihan fungsional PK telah disiapkan secara lengkap. “Pelatihan ini direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Agustus dengan format blended learning dalam tiga kelas. Akan dibentuk tim kecil untuk membahas validitas dan outcome pelatihan secara komprehensif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelatihan akan menyesuaikan kebutuhan implementasi KUHP baru dan substansi persidangan. Evaluasi terhadap masa aktualisasi juga menjadi perhatian penting. “Perlu dibahas kembali durasi aktualisasi agar dapat merancang pembelajaran yang lebih efektif. Materi-materi tertentu juga bisa disampaikan melalui MOOC untuk efisiensi,” tambahnya. Tim-tim kecil akan segera dibentuk untuk fokus pada penyusunan teknis pelatihan dan pematangan kurikulum.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, serta Kepala Pusat Pelatihan BPSDM Imipas, Muhammad Tito Andrianto, beserta jajaran masing-masing.