Penyusunan Modul Penjenjangan Pelatihan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2024 05 29 at 16.55.36

Jakarta - Plt. Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, Jusman mewakili Kepala BPSDM Hukum dan HAM membuka secara resmi kegiatan Penyusunan Modul Penjenjangan Pelatihan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan di Hotel Hotel Swissotel, PIK, Jakarta 29-31 Mei 2024.

Sebanyak 60 Peserta Penyusunan Modul Penjenjangan Pelatihan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan yang terdiri dari BPSDM Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Administrasi Negara, dan Widyaiswara BPSDM Hukum dan HAM

Tujuan penyusunan modul pelatihan berbasis kompetensi merupakan salah satu media pembelajaran yang dapat digunakan sebagai media transformasi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja kepada peserta pelatihan untuk mencapai kompetensi tertentu berdasarkan program pelatihan yang mengacu kepada Standar Kompetensi Jabatan Pembina Keamanan Pemasyarakatan

Dalam sambutannya Plt. Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, Jusman menyampaikan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang keamanan dan ketertiban pemasyarakatan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan.

“Harapan saya, semoga sinergi yang terbangun selama ini, dapat dipertahankan dan dikembangkan di masa-masa mendatang. Tidak lupa kepada narasumber saya ucapkan terima kasih atas kesediaannya dalam mendukung kegiatan in" Tutupnya.

WhatsApp Image 2024 05 29 at 16.55.33

WhatsApp Image 2024 05 29 at 16.55.35


Cetak   E-mail