
DEPOK — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran dalam rangka menyambut libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Arahan tersebut disampaikan secara virtual kepada pegawai di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Satuan Kerja pada Rabu (11/3/2026).

Dalam arahannya, Suwardani mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga kedisiplinan kerja serta memastikan target kinerja dan penyerapan anggaran triwulan pertama tetap menjadi perhatian, meskipun akan memasuki masa libur panjang.
“Menjelang libur ini, kita perlu mencermati kembali kalender kerja, capaian target kinerja, dan penyerapan anggaran. Maret merupakan akhir triwulan pertama, sehingga masih ada kesempatan untuk mengejar target yang belum tercapai,” ujar Suwardani.
Ia menyampaikan, berdasarkan evaluasi per 11 Maret 2026, penyerapan anggaran secara keseluruhan masih berada di angka sekitar 10,78 persen dari target 20 persen pada triwulan pertama. Karena itu, ia meminta seluruh unit kerja melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif guna memastikan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai rencana.
Suwardani juga mengapresiasi kinerja sejumlah unit pelaksana teknis yang telah melampaui target penyerapan, di antaranya Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum di Batam dan Semarang. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan yang matang serta kedisiplinan dalam menjalankan kalender kerja.
Selain aspek kinerja, Suwardani mengingatkan para pegawai untuk menata kembali pekerjaan sebelum meninggalkan kantor menjelang libur panjang. Ia meminta seluruh berkas pekerjaan dirapikan dan dipastikan tidak ada dokumen penting yang tertinggal atau tercecer.
“Biasakan sebelum libur panjang, semua pekerjaan dirapikan. Dokumen harus tertata dengan baik agar saat kembali bekerja, kita bisa langsung menjalankan kegiatan tanpa hambatan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pegawai memastikan keamanan lingkungan kerja, termasuk memeriksa perangkat listrik dan peralatan kantor yang tidak digunakan selama libur.
Dalam kesempatan tersebut, Suwardani turut menyampaikan pesan kepada para pegawai yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan selama perjalanan.
“Atas nama pribadi dan pimpinan, saya mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Suci Nyepi. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga perjalanan mudik lancar dan kita semua dapat kembali bekerja dengan semangat baru,” ujarnya.
Arahan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat manajerial dan nonmanajerial, serta perwakilan unit kerja di lingkungan BPSDM Hukum, termasuk dari Politeknik Pengayoman Indonesia dan sejumlah balai pendidikan dan pelatihan hukum di berbagai daerah.

