Jakarta — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan pentingnya peran guru dalam menanamkan nilai toleransi dan supremasi hukum sejak dini. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber Hybrid Upgrading Workshop bertema Pengembangan Program dan Perencanaan Pembelajaran yang Memperkukuh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, Indonesia yang plural dengan 1.340 suku bangsa, enam agama yang diakui, serta ratusan bahasa daerah membutuhkan penguatan nilai kebersamaan melalui pendidikan. “Guru bukan hanya pengajar ilmu, tetapi juga penjaga nurani bangsa. Dengan mendidik dalam semangat kebebasan beragama dan menjunjung supremasi hukum, kita sedang menanamkan akar persatuan yang tak lekang oleh waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dasar hukum kebebasan beragama sudah jelas diatur dalam konstitusi, mulai dari Pancasila hingga Undang-Undang tentang HAM. Namun, tantangan globalisasi dan ekstremisme menuntut adanya penguatan moderasi beragama, etika global, serta dialog lintas iman dan budaya.
Dalam kesempatan itu, Suwardani juga memaparkan peran BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila yang berkomitmen menginternalisasi nilai-nilai Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara. Berbagai program dilakukan, mulai dari pembagian zona Pancasila di lingkungan kampus, penyediaan fasilitas ibadah yang inklusif, hingga kampanye toleransi lintas budaya.
“Peran guru dan pendidik sangat strategis dalam membentuk generasi penerus yang berintegritas, moderat, dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Hanya dengan begitu Indonesia mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman dan melangkah menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Suwardani.