Kemenkum dan DPR Sepakati Pagu Anggaran 2026, Poltekpin Fokus pada Vokasi Hukum

WhatsApp Image 2025 09 15 at 19.26.37

Jakarta — Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum menyepakati pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp4,221 triliun. Anggaran ini terdiri dari dana Rupiah Murni Rp2,849 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1,175 triliun.

WhatsApp Image 2025 09 15 at 19.26.23

Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPR Komisi XIII Dewi Asmara, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menghadiri kegiatan ini, disebutkan anggaran tersebut akan dialokasikan ke delapan unit eselon I. Sekretariat Jenderal menerima porsi terbesar, yakni Rp2,22 triliun, terutama untuk kebutuhan gaji pegawai, operasional 33 kantor wilayah, serta program reformasi birokrasi. Adapun BPSDM Hukum memperoleh Rp164,03 miliar untuk pendidikan kedinasan, pelatihan, dan penilaian kompetensi aparatur.

WhatsApp Image 2025 09 15 at 19.26.28

WhatsApp Image 2025 09 15 at 19.26.32

Selain pagu utama, Kementerian Hukum juga mendapatkan tambahan anggaran Rp196 miliar hasil pembahasan dengan Badan Anggaran DPR RI. Dana tersebut dialokasikan antara lain untuk pemenuhan sarana kerja, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik. Sekretariat Jenderal memperoleh tambahan terbesar Rp141,3 miliar, sedangkan BPSDM Hukum menerima Rp29,74 miliar, termasuk untuk penyelenggaraan seleksi dan sarana Poltekpin.

“Anggaran ini akan digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel dengan fokus pada pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas SDM,” ujar Wakil Menteri Hukum dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Dalam rapat bersama Kementerian Hukum, fraksi-fraksi DPR RI sepakat mendorong perbaikan layanan hukum dengan beragam penekanan: digitalisasi sistem hukum, transparansi penggunaan anggaran, penguatan kapasitas SDM, sinkronisasi antar-unit, dukungan DJKI untuk ekonomi kreatif, perluasan bantuan hukum gratis, kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, serta reformasi birokrasi yang nyata dirasakan masyarakat.   Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Jenderal Nico Afinta menegaskan bahwa tambahan anggaran akan diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, restrukturisasi kelembagaan, serta perbaikan sarana dan prasarana baik di pusat maupun kantor wilayah.

Rapat juga menyinggung status Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Berdasarkan izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada Agustus 2025, Poltekpin tetap berada di bawah Kementerian Hukum dengan mandat membuka empat program studi baru, yakni Perancangan Perundang-Undangan, Pembangunan Hukum, Administrasi Umum, dan Hukum Kekayaan Intelektual.

Sementara itu, jurusan Ilmu Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang selama ini dikelola Poltekpin akan dialihkan setelah Politeknik di ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terbentuk.

“Dengan prodi baru ini, Poltekpin diarahkan menjadi pusat pendidikan vokasi hukum, memperkuat kompetensi ASN di bidang penyuluhan, administrasi, dan kekayaan intelektual,” jelas Wamen.

Untuk mendukung transformasi tersebut, BPSDM Hukum pada tahun 2026 tetap mengalokasikan anggaran bagi Poltekpin, termasuk rehabilitasi asrama dan sarana pendidikan.

Menutup rapat, Wamen atas nama Menteri Hukum menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III DPR RI. “Kami berharap sinergi ini memperkuat layanan hukum yang semakin profesional serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 


Cetak   E-mail