Yogyakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum terus melakukan percepatan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hukum. Sebagai langkah proaktif, BPSDM Hukum menyambangi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjajaki sinergi pengembangan kompetensi SDM hukum di daerah.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN tidak hanya menyasar pegawai internal Kementerian Hukum, tetapi juga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Kami hadir langsung untuk mendengar kebutuhan daerah. Produk hukum yang baik lahir dari ASN yang kompeten, dan BPSDM Hukum siap mendukung hal itu,” ujarnya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (29/8).
Penjabat Sekretaris Daerah DIY, Aria Nugrahadi menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kebutuhan ASN di bidang hukum semakin mendesak, terutama perancang peraturan dan analis hukum.
“Setiap tahun Gubernur DIY mengeluarkan lebih dari ratusan produk peraturan daerah sehingga peran ASN hukum sangat vital, sehingga kerja sama dengan BPSDM Hukum akan sangat membantu peningkatan kualitas SDM kami,” kata Aria.
Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, menegaskan komitmen mencari terobosan agar pelatihan tetap berjalan meski ada keterbatasan anggaran.
“Kami dorong pemanfaatan pola kerja sama dengan daerah dan teknologi digital, termasuk pembelajaran jarak jauh. Dengan begitu, ASN tetap bisa meningkatkan kompetensinya tanpa meninggalkan tugas pokok terlalu lama,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum, Tejo Harwanto, menambahkan bahwa pihaknya menyiapkan berbagai model pelatihan yang fleksibel, mulai dari klasikal hingga blended learning.
“Dengan metode yang beragam, setiap ASN di daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensinya,” tegasnya.
Ke depan, dari kegiatan ini juga terbuka peluang kerja sama lebih lanjut antara BPSDM Hukum dan BPSDM Pemprov DIY, khususnya dalam penyelenggaraan pelatihan bagi Jabatan Fungsional Perancang Perundang-undangan yang sangat dibutuhkan di tingkat daerah.
Melalui strategi jemput bola ini, BPSDM Hukum memperkuat perannya sebagai motor penggerak peningkatan kualitas SDM hukum di Indonesia, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Hadir mendampingi pada kegiatan ini Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DIY Hary Setiawan, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Jawa Tengah Rinto Gunawan, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Muhammad Yusuf, dan Kepala Bagian SDM dan Organisasi Wahju Prihandono beserta Analis Hukum Madya Susanti Yuliandari sebagai Perwakilan dari Kanwil Kemenkum DIY.