Expose Mentorship, Sinergi Dua Kementerian Membentuk Perancang Hukum yang Berintegritas

IMG 6063

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menutup rangkaian Mentorship Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di lingkungan Kementerian Kesehatan, Senin (17/11/2025). Penutupan berlangsung di Gedung Guest House BPSDM Hukum dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lintas kementerian.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, membuka sambutan dengan menegaskan peran penting Kementerian Hukum dalam pembinaan kompetensi di bidang perancangan peraturan. Ia menyebut kolaborasi antara BPSDM Hukum dan Kementerian Kesehatan merupakan bagian dari penguatan sistem corporate university untuk meningkatkan profesionalisme aparatur.

IMG 6043Gusti Ayu juga menekankan nilai integritas dalam perancangan regulasi. “Setiap produk hukum yang Saudara rancang adalah wujud nyata pengabdian kepada bangsa. Produk itu harus mencerminkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan persatuan,” ujarnya.

Ia berharap para peserta mentorship mampu menerapkan nilai tersebut dalam seluruh proses penyusunan kebijakan hukum, khususnya di sektor kesehatan yang menuntut respons cepat dan presisi regulatif.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan program mentorship, yang dinilainya sebagai upaya memperkuat sinergi antara kedua kementerian. Ia menekankan bahwa perancang peraturan di Kementerian Kesehatan dituntut untuk memiliki kemampuan analitis yang luas dan memahami berbagai disiplin ilmu.

“Program ini menjadi penting karena membantu memperkuat kemampuan perancang dalam melihat sisi hukum dari banyak perspektif. Harapannya, mereka dapat menghasilkan produk hukum yang kuat, responsif, dan tidak tumpang tindih,” kata Kunta.

Menurutnya, pembelajaran berkelanjutan adalah kunci untuk memperbaiki kualitas regulasi di sektor kesehatan yang dinamis.

IMG 6026

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum, Tejo Harwanto menjelaskan bahwa program berlangsung sejak 30 September hingga 17 November 2025, dengan melibatkan 10 perancang peraturan ahli muda serta dua mentor dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Tejo memaparkan bahwa proses mentorship memanfaatkan Aplikasi Plataran Sehat dan Community of Practice (CoP) BPSDM Hukum, termasuk fitur Bincang Cerdas yang digunakan sebagai ruang diskusi dan kolaborasi. Rangkaian kegiatan meliputi pembekalan awal, diskusi perencanaan, paparan analisis, pendalaman materi, hingga ekspos hasil.

Ia menilai program ini berhasil memperkuat kompetensi peserta. “Kami berharap kompetensi yang dibangun dalam mentorship ini menjadi fondasi bagi para perancang untuk terus meningkatkan kemampuan melalui CoP maupun kegiatan pengembangan lainnya,” ujarnya.

Program ditutup dengan sesi refleksi dan dokumentasi bersama. Penyelenggaraan mentorship ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun kapasitas perancang peraturan perundang-undangan yang profesional di lingkungan Kementerian Kesehatan.

IMG 6074


Cetak   E-mail