BPSDM Hukum Kenalkan Metode Pembelajaran Baru "Community of Practice" Bertema Peran Analis Hukum dalam Pembangunan Hukum Nasional.

WhatsApp Image 2025 04 30 at 15.07.55

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) kembali berinovasi dalam akselerasi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina di Kementerian Hukum, dengan memperkenalkan aplikasi Community of Practice (CoP) BPSDM Hukum. Pada kesempatan ini, peserta pembelajar ditujukan kepada Jabatan Fungsional Analis hukum dengan tema yang diangkat adalah “Peran Analis Hukum dalam Pembangunan Hukum Nasional.”

Community of Practice merupakan sebuah wadah pembelajaran kolaboratif yang dirancang khusus bagi para pegawai dengan jabatan fungsional yang sama untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan informasi, serta strategi yang relevan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka. Melalui pendekatan ini, CoP diharapkan menjadi ruang interaktif yang mendorong pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) bagi para ASN di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum, Tejo Harwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa metode ini sangat efektif dalam membangun kolaborasi antarjabatan fungsional, khususnya mereka yang tersebar di berbagai wilayah tanah air.

“Dengan CoP, para analis hukum dapat saling belajar dari pengalaman satu sama lain, memperkaya wawasan, dan memperkuat kontribusi mereka dalam pembangunan hukum nasional. Ini adalah langkah maju dalam penguatan kapasitas ASN secara merata dan berkelanjutan,” ujar Tejo Harwanto.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang merasakan manfaat nyata dari diskusi yang terbuka dan aplikatif. BPSDM Hukum berkomitmen untuk terus mengembangkan metode pembelajaran yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan ASN masa kini.

WhatsApp Image 2025 04 30 at 15.05.26

WhatsApp Image 2025 04 30 at 15.07.55 2

WhatsApp Image 2025 04 30 at 15.07.55 1

WhatsApp Image 2025 04 30 at 15.07.55 4

 


Cetak   E-mail