
Depok, 13 Juli 2026 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi petugas loket layanan di kantor wilayah. Upaya tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket Layanan secara pembelajaran jarak jauh yang diikuti 40 peserta dari delapan kantor wilayah di wilayah kerja Balai Pelatihan Hukum Batam.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa petugas loket merupakan wajah terdepan Kementerian Hukum yang menentukan kualitas pelayanan di mata masyarakat.
"Petugas loket layanan bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi harus mampu mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, cepat, mudah, responsif, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Jadikan pelatihan ini sebagai momentum memperbaiki cara berpikir, cara bekerja, dan cara melayani sehingga menghadirkan layanan Kementerian Hukum yang ramah, cepat, pasti, bersih, dan terpercaya," ujarnya saat membuka pelatihan secara daring.
Menurut Gusti Ayu, penguatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung agenda nasional pembangunan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi. Pelayanan publik yang berkualitas, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kompetensi dan integritas aparatur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, BPSDM Hukum terus mendorong lahirnya ASN yang adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang berdampak bagi publik.
Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam, Ivansyah Indra Zainal, menambahkan bahwa pelatihan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas loket layanan agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, peningkatan kemampuan aparatur menjadi langkah strategis untuk memastikan standar pelayanan yang lebih baik di seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum.
"Melalui pelatihan ini kami ingin memastikan setiap petugas loket memiliki kompetensi yang selaras dengan tuntutan pelayanan publik saat ini. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh layanan yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan," ujar Ivansyah.
Pelatihan dilaksanakan melalui metode pembelajaran jarak jauh selama 41 jam pelajaran dengan melibatkan fasilitator dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Hukum serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Model pembelajaran ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami aspek teknis pelayanan, tetapi juga mampu mengimplementasikan budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan prima di unit kerjanya masing-masing.
Melalui pelatihan ini, BPSDM Hukum menegaskan komitmennya untuk terus membangun aparatur yang kompeten dan berintegritas sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Penguatan kapasitas petugas layanan diharapkan mampu menghadirkan layanan Kementerian Hukum yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gusti Ayu juga memberikan penguatan mengenai pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan kompetensi aparatur. Menurutnya, implementasi nilai Pancasila telah diintegrasikan ke dalam instrumen pelatihan dan terus diinternalisasikan melalui berbagai media pembelajaran, baik secara luring maupun daring.
"Karakter Pancasila dan semangat nasionalisme harus menjadi kebiasaan yang menjiwai setiap ASN. SDM yang unggul bukan hanya cakap secara teknis, tetapi juga berkarakter kuat sebagai bekal menyongsong Indonesia Emas 2045," tegasnya.



