Cimahi — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat langkah pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui penguatan sistem pembelajaran terintegrasi berbasis corporate university (corpu) saat melakukan studi tiru di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Cimahi, Jumat (29/05). Penguatan tersebut difokuskan pada integrasi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pengembangan kompetensi agar lebih terukur dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
“Kompetensi ASN harus dibangun secara terintegrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca pelatihan. Model yang diterapkan BPSDM Provinsi Jawa Barat menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat sistem pengembangan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman yang hadir bersama Kepala Pusat Pelatihan Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida dan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini.
“Kami menyambut baik studi tiru yang dilakukan BPSDM Hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan kompetensi ASN secara terintegrasi. Pengembangan SDM saat ini membutuhkan kolaborasi antarlembaga agar tercipta sistem pembelajaran yang adaptif, terukur, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah.
Ia menegaskan, BPSDM Provinsi Jawa Barat terbuka untuk berbagi praktik baik dan siap berkolaborasi dalam penguatan corporate university nasional. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi langkah penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika tata kelola pemerintahan.
Dalam studi tersebut, BPSDM Hukum menilai keberhasilan BPSDM Provinsi Jawa Barat membangun platform pengembangan kompetensi yang menghubungkan kebutuhan organisasi dengan kebutuhan individu pegawai. Seluruh proses diawali melalui penyelarasan program strategis pimpinan daerah dengan kebutuhan kompetensi di setiap perangkat kerja sehingga pengembangan SDM berjalan selaras dengan target kinerja organisasi.
Pendekatan itu dinilai relevan diterapkan di lingkungan Kementerian Hukum. Kebutuhan kompetensi ASN akan dipetakan berdasarkan program prioritas kementerian hingga unit kerja di daerah, termasuk untuk mendukung layanan publik yang menjadi perhatian masyarakat, seperti penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Melalui sistem yang terintegrasi, pegawai dapat secara mandiri mengidentifikasi kebutuhan kompetensi dan memperoleh rekomendasi pengembangan kapasitas sesuai bidang tugasnya.
Sistem tersebut juga memungkinkan proses pengembangan kompetensi dilakukan melalui berbagai metode pembelajaran, baik klasikal, pembelajaran jarak jauh, komunitas praktik, maupun metode pembelajaran mandiri lainnya. Evaluasi dilakukan secara berjenjang hingga pasca pelatihan untuk memastikan peningkatan kompetensi ASN berdampak langsung terhadap kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Jusman menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pelatihan, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di unit kerja. Pola pengembangan kompetensi berbasis corpu menempatkan pembelajaran tidak hanya melalui pelatihan formal, tetapi juga melalui praktik kerja, pertukaran pengetahuan, serta pembelajaran langsung di lingkungan tugas masing-masing ASN.
Sebagai tindak lanjut, BPSDM Hukum akan memperkuat koordinasi lintas unit, termasuk pengelola teknologi informasi, penyelenggara pelatihan, pengelola kepegawaian, kantor wilayah, dan balai pelatihan untuk menyamakan persepsi dalam pengembangan sistem pembelajaran terintegrasi. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap dengan fokus pada penataan learning management system (LMS), penguatan knowledge management system, serta integrasi data kebutuhan kompetensi ASN.
BPSDM Hukum juga memastikan proses penguatan sistem pengembangan kompetensi dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi rutin dan pemantauan progres berkala. Selain itu, BPSDM Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapan memberikan dukungan dan berbagi praktik baik sebagai bagian dari penguatan corporate university nasional guna mendukung peningkatan kualitas ASN dan pelayanan publik yang semakin adaptif serta profesional.