BPSDM Hukum Pacu Renovasi Gedung Pendidikan Demi Transformasi Sarana Belajar

WhatsApp Image 2026 05 07 at 16.04.12

Depok — Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Jusman, memimpin kegiatan konsinyering persiapan pekerjaan konstruksi renovasi Gedung Pendidikan Kelas BPSDM Hukum Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis mempercepat pelaksanaan pembangunan sarana pendidikan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting karena selain membahas kesiapan teknis pelaksanaan proyek, juga dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama pembangunan antara penyedia terpilih, Reksa Tiga Mitra, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPSDM Hukum, Bakhtiar Rosyid.

Penandatanganan tersebut menandai dimulainya secara resmi pelaksanaan pembangunan renovasi Gedung Pendidikan Kelas yang diharapkan mampu mendukung peningkatan fasilitas pendidikan di lingkungan BPSDM Hukum dan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

“Pelaksanaan renovasi ini bukan hanya pembangunan fisik semata, tetapi juga bagian dari upaya strategis mendukung penyerapan anggaran yang optimal serta peningkatan kualitas sarana pendidikan di lingkungan BPSDM Hukum,” ujar Jusman.

Ia berharap seluruh pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan sebelum akhir Agustus 2026 agar target penggunaan gedung untuk mendukung kegiatan pendidikan, khususnya kebutuhan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), dapat tercapai sesuai rencana.

Jusman juga menekankan bahwa proyek konstruksi ini akan menjadi fokus pengawasan auditor serta perhatian langsung pimpinan, sehingga pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi prinsip akuntabilitas, kualitas, dan ketepatan waktu.

“Pekerjaan konstruksi ini akan terus kami monitor secara intensif karena menjadi perhatian auditor maupun pimpinan. Kualitas harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seleksi penerimaan mahasiswa Poltekpin dijadwalkan berlangsung pada tahun ini, sehingga renovasi gedung diharapkan sudah dapat menunjang operasional pendidikan pada akhir tahun.

Dari sisi proses pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan menjelaskan bahwa tender dilaksanakan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah dan gugur. Dari total 72 peserta yang mendaftar, hanya lima peserta yang mengajukan penawaran, dan setelah melalui evaluasi administrasi, teknis, serta harga, Reksa Tiga Mitra dinyatakan sebagai pemenang.

Untuk mendukung percepatan pelaksanaan proyek, pihak pelaksana meminta agar Barang Milik Negara (BMN) di area pekerjaan segera dipindahkan agar proses konstruksi dapat dimulai tanpa hambatan.

Melalui konsinyering ini, BPSDM Hukum menegaskan komitmennya untuk memastikan renovasi Gedung Pendidikan Kelas berjalan tepat waktu, berkualitas, dan mampu mendukung transformasi sarana pendidikan hukum yang modern, representatif, serta siap menunjang pengembangan sumber daya manusia hukum nasional.

WhatsApp Image 2026 05 07 at 16.04.11

 


Cetak   E-mail