
DEPOK – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melantik tiga Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui mekanisme kenaikan jenjang jabatan pada Rabu (08/07) di Aula Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi melalui aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Saya yakin Saudara mampu melaksanakan tugas serta mencapai prestasi yang lebih tinggi demi mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan," ujar Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, dalam sambutannya.
Menurut Jusman, pelantikan pejabat fungsional melalui mekanisme kenaikan jenjang jabatan merupakan implementasi Sistem Merit dalam manajemen aparatur sipil negara. Pengangkatan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kompetensi, dedikasi, dan kualifikasi pegawai sekaligus langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi melalui sumber daya manusia yang profesional dan kompeten.
Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan penggerak profesionalisme dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien. Karena itu, Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN diharapkan mampu memberikan analisis dan rekomendasi yang berkualitas guna mendukung pengambilan keputusan serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Jusman juga mengajak para pejabat yang dilantik untuk memperkuat peran BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila melalui pengabdian yang berlandaskan integritas, semangat melayani, dan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, ASN yang unggul tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga karakter yang menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan toleransi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pada pelantikan tersebut, Anggra Waskito dan Nur Hayati dilantik sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, sedangkan Yance Saputra dilantik sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda melalui mekanisme kenaikan jenjang jabatan.
Melalui pelantikan ini, BPSDM Hukum menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui penguatan kompetensi aparatur. Dengan demikian, setiap jabatan yang diemban bukan hanya menjadi pengakuan atas capaian, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


