Depok – Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Kapus Tekpim), Mutia Farida, memberikan paparan overview pada kegiatan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP yang diselenggarakan di Ruang Kelas 1.02, Kampus Pengayoman Pancasila, BPSDM Hukum, Kamis (15/5).
Dalam paparannya, Mutia menekankan bahwa pelatihan ToF ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Prioritas Nasional sekaligus implementasi Asta Cita, khususnya poin keempat tentang penguatan sumber daya manusia (SDM) dan poin ketujuh mengenai reformasi hukum.
“ToF Implementasi KUHP ini bertujuan membekali para peserta dengan pemahaman substantif atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta keterampilan sebagai fasilitator dalam menyampaikan dan menyosialisasikan substansi hukum kepada masyarakat,” jelasnya.
Mutia juga menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari masa transisi menuju pemberlakuan KUHP baru secara efektif pada tahun 2026. Sebagai bentuk kesiapan, pelatihan ini dilaksanakan secara blended learning, yaitu gabungan antara pembelajaran e-learning mandiri dan pembelajaran klasikal (tatap muka).
Kegiatan ToF diikuti oleh 342 peserta yang berasal dari berbagai instansi penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, serta instansi yang menangani urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Pelatihan diselenggarakan dalam 11 angkatan dan dilaksanakan selama 13 hari kerja.
Peserta akan mengikuti berbagai metode pembelajaran, termasuk ceramah interaktif, diskusi, demonstrasi, serta tugas resume materi pelatihan. Evaluasi dilakukan berdasarkan kehadiran dan sikap perilaku (30%), tugas pelatihan (30%), dan ujian kompetensi teknik fasilitasi (40%), yang puncaknya berupa penyusunan dan presentasi Rencana Aksi oleh masing-masing peserta.
Dalam kegiatan ini, para narasumber berasal dari kalangan pakar dan akademisi terkemuka, termasuk Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Prof. Dr. R. Benny Riyanto, dan Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo.
Mutia berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat berperan aktif sebagai fasilitator yang andal dan mendukung implementasi KUHP baru secara komprehensif dan efektif di lingkungan kerja masing-masing serta di tengah masyarakat luas.