Jakarta — Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman bersama Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto menghadiri pelantikan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Hukum. Wakil Menteri Hukum Prof. Edward O.S. Hiariej yang melantik, Dalam amanatnya menegaskan bahwa pengangkatan 22 Pimpinan Tinggi Pratama kali ini merupakan bagian dari implementasi sistem manajemen talenta yang objektif dan transparan.
“Kita mengangkat Bapak Ibu atas dasar manajemen talenta. Selamat kepada Bapak Ibu, karena prestasi Bapak Ibu-lah maka hari ini dilantik. Dalam sistem manajemen talenta terdapat box-box penilaian, dan Bapak Ibu berada pada kriteria box 9 dan 10. Kami juga melihat rekam jejak Bapak Ibu selama ini, kami mempertimbangkannya secara menyeluruh,” tegas Wakil Menteri di Graha Pengayoman, Rabu (9/7).
Ia menekankan bahwa proses seleksi tidak didasarkan pada unsur suka atau tidak suka, melainkan murni pada kompetensi dan integritas.
“Tidak ada like or dislike. Banyak alumni kita berasal dari Papua, jadi kalau ada penugasan ke wilayah timur, itu bukan hukuman, tapi amanah dan kepercayaan,” tambahnya.
Dalam amanatnya, Wakil Menteri juga mengutip kisah inspiratif dari tokoh nasional Agus Salim. Seorang pahlawan nasional yang menguasai sembilan bahasa tanpa pendidikan formal, namun hidup dalam kesederhanaan.
“Dalam buku Agus Salim, ditulis bahwa pemimpin itu menderita. Ada tiga hal yang membuat pemimpin menderita: Pertama, karena pemimpin melayani bukan dilayani. Kedua, pemimpin harus mampu mengayomi dan melindungi. Dan ketiga, pemimpin adalah pemberi suri teladan,” ujarnya penuh makna.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan suatu organisasi tidak hanya bergantung pada pimpinan, tetapi pada kolaborasi seluruh jajaran.
“Kemajuan dan keberhasilan bukan di tangan pimpinan saja, tapi di tangan seluruh jajaran. Maka dari itu, pemimpin harus mampu memberikan contoh yang baik, memenuhi kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara,”pungkas Wakil Menteri.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola kepemimpinan di lingkungan Kementerian Hukum, serta mendorong semangat pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada hasil.