Depok – Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BPSDM Hukum, Eva Gantini memberikan pengarahan kepada 29 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum pada Rabu (4/6/2025). Dalam sambutannya, Eva menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan sebagai bagian integral dari manajemen talenta nasional.
“Setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” ujar Eva mengutip Pasal 49 UU ASN No. 20 Tahun 2023.
Eva menjelaskan bahwa Puspenkom memiliki mandat strategis dalam menilai dan memetakan kompetensi ASN guna menunjang pengisian jabatan, promosi, mutasi, serta pengembangan karier. Sebagai salah satu assessment center yang telah meraih akreditasi “A” dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Puspenkom menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses penilaiannya.
Dalam forum orientasi tersebut, para CPNS juga diperkenalkan dengan struktur organisasi, tugas, serta fasilitas yang dimiliki Puspenkom. Dari ruang observasi hingga sistem informasi SDM hukum, semua dikelola dengan tujuan mendukung penilaian kompetensi yang berbasis data dan teknologi.
“Kompetensi ASN bukan hanya soal pengetahuan teknis, tetapi juga manajerial dan sosial kultural. Ketiganya harus dikembangkan seimbang agar pelayanan publik berjalan efektif,” tambah Eva.
Eva turut mengingatkan pentingnya integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Menurutnya, pelanggaran sekecil apapun terhadap aturan disiplin ASN bisa berdampak pada akuntabilitas kinerja instansi.
Sebagai penutup, Eva berharap para CPNS dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Puspenkom akan selalu menjadi mitra strategis dalam memastikan kualitas dan integritas sumber daya manusia hukum yang unggul dan profesional,” tuturnya.