BPSDM Hukum Gelar Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan LXXV: Kepala BPSDM Hukum Tekankan Transformasi Berbasis Solusi

1

Depok– Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar seminar Rancangan Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan LXXV Tahun 2025 secara Virtual, Senin (21/7). Seminar ini menjadi ajang pengujian proyek perubahan para peserta pelatihan yang berasal dari berbagai unit utama di Kementerian Hukum.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, hadir sebagai penguji utama. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya proyek perubahan yang tidak hanya inovatif, tetapi juga berorientasi pada solusi nyata dan keberlanjutan.

"Kita tidak sedang membuat proyek hanya untuk lulus pelatihan. Kita sedang melatih diri menjadi pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan sistemik di unit kerja masing-masing," tegas Gusti Ayu.

Ia juga menekankan perlunya kesesuaian antara aksi perubahan dan kebutuhan organisasi. Proyek yang diajukan peserta harus mampu menjawab tantangan konkret, memiliki landasan hukum yang kuat, dan disusun dengan milestone yang realistis dan terukur.

"Yang terpenting dari sebuah proyek perubahan adalah bagaimana implementasinya bisa diukur, dimonitor, dan memberi dampak nyata. Jangan sampai hanya berhenti di atas kertas," ujarnya.

Para peserta memaparkan proyek perubahan yang berfokus pada penguatan tata kelola dan sistem pengawasan di lingkungan Kementerian Hukum. Rancangan proyek perubahan mencakup penyesuaian regulasi internal agar selaras dengan kebijakan nasional, seperti revisi Permenkumham tentang gratifikasi, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas, seperti pelaporan daring kegiatan PPNS

Seluruh proyek tersebut mendapat apresiasi karena dinilai strategis, relevan, dan berpotensi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan integritas serta efisiensi birokrasi. Dalam berbagai proyek lainnya yang diajukan, mulai dari optimalisasi pengawasan berbasis teknologi sederhana, penyusunan pedoman legislasi, hingga efisiensi pengelolaan sarana prasarana, Gusti Ayu terus mendorong peserta untuk memikirkan keberlanjutan program pasca pelatihan.

"Jangan berhenti di seminar rancangan ini. Pastikan proyek Saudara bisa diadopsi, dijalankan, dan memberi manfaat dalam jangka panjang. Itu ukuran keberhasilan sesungguhnya," ujar Gusti Ayu menutup sesi seminar.

2

3

4

5

40 peserta diuji oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto serta Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Sutrisno.

Selanjutnya akan dilakukan seminar implementasi aksi perubahan pada 18 September 2025. Melalui seminar rancangan ini, BPSDM Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kader pemimpin birokrasi yang tangguh, profesional, dan adaptif menghadapi perubahan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.


Cetak   E-mail