Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum membuka secara resmi Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Angkatan I Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/7), di Guest House BPSDM Hukum, Depok. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi Kemenkum dan secara virtual Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkum, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkum, serta Para Sekretaris Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten yang mengusulkan peserta.
Dalam sambutannya, Gusti Ayu menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum. Menurutnya, jabatan fungsional analis hukum memiliki peran strategis dalam memberikan landasan hukum bagi setiap kebijakan publik.
“Kita ingin melahirkan analis hukum muda yang tidak hanya cakap membaca regulasi, tetapi juga mampu memberi rekomendasi hukum yang tepat, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gusti Ayu.
Ia juga menekankan bahwa pelatihan ini bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal dari perjalanan profesional yang panjang. Dalam era disrupsi digital, seorang analis hukum dituntut mampu membaca dinamika sosial, politik, dan teknologi, serta menyelaraskannya dengan prinsip hukum yang hidup di masyarakat.
Mengangkat nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi moral, Gusti Ayu mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pelatihan ini sebagai momen internalisasi nilai-nilai kebangsaan dalam praktik hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Sementara itu, dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 24 peserta dari Kemenkum pusat, kantor wilayah, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga lainnya. Pelatihan dilaksanakan secara blended learning selama dua bulan, dari 30 Juni hingga 28 Agustus 2025.
“Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dalam menjalankan tugas analisis dan evaluasi hukum secara profesional sesuai standar kompetensi yang dipersyaratkan,” jelas Tejo.
Sebanyak 156 jam pelajaran akan diberikan dalam bentuk tatap muka dan pembelajaran jarak jauh, dengan melibatkan 19 tenaga pengajar dari berbagai instansi, termasuk BPSDM Hukum, BPHN, Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian BUMN.
Dengan dibukanya pelatihan ini, diharapkan akan lahir analis hukum muda yang adaptif, berpikiran kritis, dan siap menjadi garda depan dalam pembangunan sistem hukum nasional yang responsif dan berkeadilan.