Kualitas Regulasi Diperkuat, Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Resmi Dibuka

WhatsApp Image 2025 12 02 at 16.22.29 3

Depok — Upaya meningkatkan kualitas regulasi di lingkungan instansi pemerintah kembali diperkuat. Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum, Tejo Harwanto, resmi membuka Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/12). “Pelatihan teknis ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas peraturan di lingkungan instansi pemerintah, khususnya LPSK yang memegang mandat vital dalam memberikan perlindungan saksi dan korban,” ujar Tejo dalam sambutan pembukaan.

WhatsApp Image 2025 12 02 at 16.25.31

Pelatihan yang berlangsung secara blended dilakasanakan hingga 5 Desember 2025 ini diikuti 29 pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selama dua pekan, peserta akan memperdalam proses pembentukan peraturan, mulai dari perumusan norma hingga penyusunan kebijakan yang berlandaskan ketentuan hukum.

Tujuan utama pelatihan ini, menurut panitia, adalah meningkatkan pengetahuan dan keahlian peserta agar mampu menjalankan peran sebagai penyusun peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lain secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 12 02 at 16.22.29 2

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Umum dan Kepegawaian LPSK, Fifiana Fitri Amalia, menegaskan bahwa LPSK dituntut bekerja dengan standar profesional dan akuntabel. “Peningkatan kapasitas dalam memahami proses pembentukan peraturan, perumusan norma, hingga penyusunan kebijakan menjadi kebutuhan yang sangat penting,” ujarnya.

Fifiana juga menyampaikan apresiasi kepada BPSDM Hukum atas penyelenggaraan pelatihan ini, yang dinilai dapat memperkuat fondasi regulatif lembaga.

Tejo menekankan bahwa kualitas regulasi sangat menentukan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Karena itu, menurutnya, peningkatan kemampuan aparatur dalam merancang, menyusun, dan mengevaluasi peraturan menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda.

Pelatihan ini diharapkan menghasilkan aparatur yang lebih siap dalam merespons tantangan regulatif serta mampu memperkuat tata kelola hukum di lingkungan LPSK dan pemerintah secara umum.

WhatsApp Image 2025 12 02 at 16.22.29


Cetak   E-mail