ASN BPSDM Hukum Didorong Jadi Teladan Pelayan Publik yang Berintegritas

WhatsApp Image 2025 10 27 at 15.29.40

Depok, 27 Oktober 2025 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menyelenggarakan upacara bendera rutin di halaman kantor BPSDM Hukum, Senin (27/10). Upacara dipimpin oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, dan diikuti oleh para Pejabat, Pegawai, serta Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia.

WhatsApp Image 2025 10 27 at 15.29.40 2

Dalam amanatnya, Eva Gantini mengajak seluruh ASN di lingkungan BPSDM Hukum untuk senantiasa menanamkan rasa syukur dan menjaga disiplin sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh peserta upacara atas ketertiban dan kedisiplinan yang semakin meningkat setiap pekannya.

“Setiap Senin adalah momentum untuk melatih diri kita menjadi ASN yang disiplin, mampu membagi waktu, dan fokus pada tugas. Apel bukan sekadar rutinitas, tetapi sarana membangun karakter aparatur yang tangguh,” ujar Eva.

Eva juga menyampaikan dua hal penting yang menjadi perhatian pada penghujung tahun anggaran, yaitu penyelesaian pertanggungjawaban program dan kegiatan, serta pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia mengingatkan agar seluruh tim kerja, pelaksana, dan pejabat pembuat komitmen melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran dan memastikan seluruh pertanggungjawaban selesai tepat waktu.

Dalam konteks regulasi ASN, Eva menekankan pentingnya memahami kembali peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan pemersatu bangsa. Ia menyoroti masih adanya ASN yang belum memahami hierarki hukum dan pentingnya pelaksanaan apel sebagai bagian dari kebijakan kedinasan.

“Ketika kita ditanya di mana dasar hukum apel, jawabannya tidak selalu tertulis secara eksplisit. Tapi sebagai pelaksana kebijakan publik, kita wajib menjalankan keputusan pimpinan yang menjadi bagian dari hierarki kebijakan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eva mengaitkan amanat tersebut dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang menekankan empat pilar transformasi: sosial, ekonomi, tata kelola, dan global.

Menurutnya, ASN BPSDM Hukum memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung transformasi sosial melalui penguatan kualitas SDM aparatur negara. “Sebelum kita membina orang lain, kita harus mampu membina diri sendiri. ASN yang unggul adalah mereka yang mampu menjadi teladan — dari hal sederhana seperti disiplin waktu dan tanggung jawab kerja,” pungkasnya.

Upacara bendera di lingkungan BPSDM Hukum ini menjadi bagian dari komitmen membangun budaya kerja berintegritas dan profesional di kalangan aparatur, sekaligus memperkuat semangat pengabdian ASN sebagai bagian dari pelaksana kebijakan publik menuju terwujudnya ASN berkelas dunia.

WhatsApp Image 2025 10 27 at 15.29.40 1

WhatsApp Image 2025 10 27 at 15.29.40 3


Cetak   E-mail