
DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum menegaskan bahwa disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Pesan itu disampaikan dalam apel pagi yang diikuti seluruh pegawai BPSDM Hukum bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Senin (13/7).
Apel yang dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari BPSDM Hukum dan BSK Hukum tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Pelatihan Fungsional, Eva Gantini, sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Eva mengajak seluruh pegawai memulai setiap aktivitas dengan rasa syukur atas amanah sebagai ASN. Menurut dia, rasa syukur tidak cukup diucapkan, tetapi harus tercermin dalam kedisiplinan, etos kerja, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap keseimbangan kehidupan keluarga ASN, salah satunya melalui kebijakan yang memberikan kesempatan kepada orang tua untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah. Menurut Eva, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak hanya menuntut profesionalisme aparatur, tetapi juga mendukung terciptanya keseimbangan antara kehidupan kerja dan keluarga.
Eva mengingatkan bahwa tanggung jawab seorang ASN tidak berhenti ketika jam kerja berakhir. Setiap aparatur, kata dia, tetap membawa nama baik institusi dalam setiap tindakan, ucapan, maupun tulisan, baik saat menjalankan tugas maupun di luar kedinasan.
"ASN tetap membawa nama institusi, baik pada saat jam kerja maupun di luar jam kerja. Karena itu, mari kita jaga perbuatan, perkataan, dan tulisan kita sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara," ujar Eva.
Ia menegaskan, ketentuan mengenai disiplin ASN mengatur bahwa pelanggaran dapat berupa perbuatan, perkataan, maupun tulisan yang dilakukan baik di dalam maupun di luar jam kerja. Karena itu, setiap pegawai dituntut menjaga sikap, termasuk saat berinteraksi di media sosial maupun ruang publik.
Menurut Eva, perilaku setiap ASN akan membentuk persepsi masyarakat terhadap institusi pemerintah. Oleh sebab itu, budaya saling mengingatkan dan menjadikan setiap pengalaman sebagai bahan evaluasi perlu terus dibangun agar profesionalisme dan integritas aparatur semakin kuat.
Lebih jauh, Eva menilai disiplin aparatur memiliki kaitan erat dengan kualitas tata kelola pemerintahan. Negara yang mampu membangun budaya disiplin di kalangan aparatur, menurutnya, umumnya memiliki tingkat transparansi yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih berkualitas, serta kepercayaan masyarakat dan dunia usaha yang lebih tinggi.
Melalui apel pagi ini, BPSDM Hukum kembali menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Penguatan karakter ASN diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas kinerja organisasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum sebagai institusi yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

