Tes Potensi Bagi ASN KEMENIMIPAS

WhatsApp Image 2025 01 06 at 16.59.08 1

Depok, 6 Januari 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pegawai Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum kembali menggelar Tes Potensi untuk para pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS). Tes Potensi adalah suatu proses penilaian yang dilakukan untuk memperoleh gambaran mendalam mengenai berbagai aspek potensi yang dimiliki seseorang. Selain itu, tes ini juga bertujuan untuk mengetahui potret dan profil dari kapasitas dasar individu dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan demikian, tes ini tidak hanya menjadi alat ukur bagi kemampuan intelektual, tetapi juga memberikan gambaran komprehensif mengenai karakteristik dan potensi yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Saat ini, Tes Potensi dilaksanakan sebagai bagian dari tahap evaluasi pasca-Latsar bagi peserta Angkatan XV hingga XIX. Para peserta tersebut dipilih dari berbagai wilayah, di antaranya dari Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta, Kanwil Banten, dan Kanwil Jawa Barat. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kesiapan peserta untuk melaksanakan tugas di bidang imigrasi dan pemasyarakatan sesuai dengan tuntutan yang ada.

WhatsApp Image 2025 01 06 at 16.59.08


Cetak   E-mail