
DEPOK – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan materi Penguatan Internalisasi Pancasila pada Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Angkatan IV Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (10/7).

Dalam arahannya, Gusti Ayu menekankan bahwa Pancasila tidak boleh dipahami sebatas konsep normatif, tetapi harus diinternalisasikan menjadi pedoman berpikir, bersikap, dan bertindak dalam setiap proses analisis hukum maupun penyusunan kebijakan. Menurutnya, seorang analis hukum memiliki peran strategis dalam memastikan setiap regulasi yang dihasilkan mencerminkan nilai keadilan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan kesejahteraan sebagaimana terkandung dalam lima sila Pancasila.
"Internalisasi Pancasila harus menjadi kompas moral bagi setiap analis hukum. Profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari integritas, etika, dan komitmen dalam menghadirkan produk hukum yang berkeadilan serta berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Gusti Ayu.
Ia menjelaskan, BPSDM Hukum terus mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum pelatihan, metode pembelajaran, hingga instrumen penilaian kompetensi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membentuk analis hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

Dalam sesi diskusi, peserta dari berbagai kementerian, lembaga, dan kantor wilayah menyampaikan sejumlah tantangan implementasi nilai Pancasila di lapangan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain perlunya indikator yang lebih operasional untuk mengukur internalisasi nilai-nilai Pancasila, harmonisasi antara peraturan daerah dengan regulasi nasional, serta pengembangan metode pembelajaran yang lebih adaptif melalui media digital.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gusti Ayu menyampaikan bahwa BPSDM Hukum akan terus memperkuat materi pembelajaran melalui pengembangan modul digital, pembelajaran jarak jauh (PJJ), serta instrumen pre-test dan post-test untuk mengukur efektivitas internalisasi nilai Pancasila selama proses pelatihan.
Selain itu, ia menilai harmonisasi regulasi harus terus diperkuat agar setiap produk hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah, tetap sejalan dengan nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen BPSDM Hukum dalam mencetak Analis Hukum yang adaptif, berintegritas, dan mampu memberikan rekomendasi hukum yang berkualitas. Melalui penguatan karakter berbasis Pancasila, diharapkan para analis hukum dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta menghadirkan kebijakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
