Kepala Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani bersama dengan Direktur dan Wakil Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) yang baru dilantik melangsungkan pertemuan penting dengan Menteri Hukum dan Wakil Menteri Hukum. Pertemuan tersebut berlangsung di Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal, Kementerian Hukum, pada Selasa, 3 Maret 2025, dan bertujuan untuk melaporkan pelaksanaan pelantikan Direktur dan Wakil Direktur POLTEKPIN serta menyampaikan perkembangan terkini mengenai program yang sedang berjalan di institusi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan langkah awal pengembangan POLTEKPIN. "Kami memaparkan sejumlah program strategis yang akan segera kami jalankan, salah satunya adalah pembentukan Senat Politeknik Pengayoman Indonesia untuk menunjang penyesuaian administrasi terkait restrukturisasi," ujar Direktur Poltekpin. Pembentukan Senat tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pengembangan POLTEKPIN dalam jangka panjang.
Salah satu hal penting yang dibahas adalah penyesuaian dasar hukum draft statuta Politeknik Pengayoman Indonesia. "Kami tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia. Draft ini saat ini sedang dalam proses pembahasan di Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek," jelasnya. Peraturan ini menjadi bagian krusial dalam memperkuat landasan hukum yang akan mendasari operasional POLTEKPIN ke depan.
Selain itu, Direktur POLTEKPIN juga memaparkan rencana pengembangan jurusan dan program studi di institusi tersebut. "Kami sudah mengajukan naskah akademis tentang pembukaan program studi baru, sesuai dengan Surat Menteri Hukum Nomor: M.HH-OT.01.01-3. Kami berharap koordinasi yang intens dengan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek serta Kementerian PANRB dapat mempercepat proses pengembangan ini," tuturnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dalam kesempatan itu, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengembangan Poltekpin. "Kami sangat mendukung program-program yang telah disusun oleh Politeknik Pengayoman Indonesia. Pengembangan institusi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia," kata Menteri Hukum. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program 100 Hari Kerja sebagai langkah konkret dalam mewujudkan visi POLTEKPIN.
Wakil Menteri Hukum Prof Edward O.S Hiariej juga menambahkan, "Dengan adanya program 100 Hari Kerja, kami berharap POLTEKPIN dapat segera bertransformasi menjadi lembaga pendidikan yang lebih profesional dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Kami akan terus memberikan bimbingan dan dukungan penuh untuk kelancaran pelaksanaannya."