Bali – BPSDM Hukum memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pengembangan kompetensi ASN hukum melalui audiensi strategis yang dipimpin Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, bersama Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Kami hadir untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN dibidang hukum di daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lapangan sebagaimana tugas dan fungsi BPSDM Hukum yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 ” ujar Gusti Ayu pada Jumat (18/7) di Rumah Dinas Gubernur Bali.
Gubernur Bali menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya ASN hukum yang kompeten dalam merumuskan regulasi dan melindungi produk lokal seperti garam dan salak Bali agar berdaya saing dan berkelanjutan.
Audiensi juga membahas pentingnya keberadaan analis hukum di daerah yang masih perlu ditingkatkan jumlahnya. Diharapkan dengan adanya analis hukum yang andal, kebijakan pemerintah tidak berisiko menabrak aturan dan menguntungkan daerah.
Sebagai solusi, BPSDM mendorong penggunaan Massive Open Online Courses (MOOC) untuk pelatihan hukum yang fleksibel dan efisien, sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan ASN fungsional.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyoroti kemajuan Bali dalam perlindungan kekayaan intelektual (KI), termasuk melalui unit khusus yang mendampingi pendaftaran KI hingga ke komunitas difabel.
Provinsi Bali bersama Kanwil Kemenkum Bali juga mencatat prestasi lewat Koperasi Merah Putih yang masuk peringkat empat nasional dalam pendaftaran KI.
Program “1 Desa 1 Pos Bantuan Hukum” turut diperkuat melalui pelatihan paralegal desa. Saat ini, Bali telah memiliki 325 dari target 716 pos bantuan hukum. Gusti Ayu juga membuka pintu kerjasama untuk pelatihan paralegal untuk mendukung terciptanya desa sadar hukum di Bali.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi hukum berbasis keahlian, Kepala BPSDM Hukum turut memperkenalkan empat jurusan baru di Politeknik Pengayoman Indonesia yang saat ini masih berproses.
Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis kebutuhan daerah, upaya ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola hukum yang inklusif, adaptif, dan mendukung pertumbuhan lokal berkelanjutan.
Hadir mendampingi pada audiensi ini Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardiansyah serta Kepala Badiklat Jawa Tengah Rinto Gunawan.