Menteri Hukum : Jabatan manajerial ujung tombak organisasi

14012025

Jakarta - Jabatan manajerial pada kementerian/lembaga merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Sebagai ujung tombak organisasi, jabatan manajerial memegang peranan penting dalam tercapainya tujuan organisasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta, dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di Lingkungan Kemenkum RI.
"Eselon III dan IV adalah ujung tombak di Kemenkum RI. Ujung tombak maka yang terdepan, jika ujung tombaknya tumpul, maka tujuan organisasi tidak tercapai," ujar Nico di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (13/01/2025). Adapun Pejabat BPSDM Hukum yang di lantik adalah :
1. Wahju Prihandono, S.H., M.H sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat BPSDM Hukum;
2. Ivansyah Indra Zainal, AMD.IP., S.E, Sebagai Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau;
3. Muhammad Yusuf. S.H Sebagai Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sekretariat BPSDM Hukum;
4. Fahmi Yusuf, S.I.A sebagai Kepala Subbagian Rumah Tangga Sekretriat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual;
5. Anindita Ussy Casandra, S.H., M.KN Sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum;
6. Fata Cholid Mulyanto, S.Sos Sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum;
7. Syarah Tuti Alawiyah, S.H., M.H sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum;

Lebih lanjut Sekjen mengatakan, pejabat Eselon III dan IV akan memberikan dampak yang sangat besar bagi Kemenkum. “Setiap pemikiran, setiap perkataan dan setiap perbuatan yang dilakukan oleh jajaran Eselon III dan IV itu membawa pengaruh yang sangat besar untuk jajaran Kemenkum,” lanjutnya.

14012025a


Cetak   E-mail