Depok - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) kembali menggelar Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, mewakili Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, yang juga memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum yang diwakili oleh Eva Gantini menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kompetensi yang dimiliki oleh para pegawai, guna memastikan kesesuaian antara kompetensi individu dengan tuntutan jabatan yang diemban.
“Penilaian kompetensi ini penting dilakukan untuk mendukung pengembangan karier aparatur serta mendorong peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh,” ujar Eva Gantini.
Sebagai lembaga yang telah terakreditasi A, Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum memastikan bahwa metode penilaian yang digunakan telah terbukti akurat dan sesuai standar nasional dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tercipta ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga berintegritas tinggi dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Sumatera Utara.

