
Bogor 07 Januari 2025 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum mulai mempersiapkan arah pengembangan kompetensi aparatur tahun mendatang melalui Lokakarya Penyusunan Kurikulum Pelatihan Teknis Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang digelar di Wisma Pengayoman, Bogor, ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Pembukaan lokakarya tersebut menandai komitmen BPSDM Hukum untuk memastikan kurikulum pelatihan teknis tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan organisasi di tengah dinamika regulasi dan tantangan hukum yang kian kompleks.

Dalam arahannya, Gusti Ayu Putu Suwardani menekankan bahwa penyusunan kurikulum pelatihan harus dilakukan secara adaptif dan berbasis kebutuhan riil aparatur. Kurikulum, menurut dia, perlu diselaraskan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum serta agenda reformasi birokrasi yang terus berjalan.
“Kurikulum pelatihan teknis harus mampu meningkatkan kompetensi secara nyata. Bukan hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum,” ujar Gusti Ayu.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan pembelajaran yang lebih aplikatif dan kontekstual, termasuk penggunaan studi kasus, agar pelatihan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kinerja aparatur.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, dalam laporannya menjelaskan bahwa lokakarya ini bertujuan menyusun dan menyempurnakan kurikulum pelatihan teknis TA 2026 agar lebih relevan, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna pelatihan.
Menurut Mutia, proses penyusunan kurikulum dilakukan dengan pendekatan berbasis kompetensi serta mempertimbangkan hasil evaluasi pelatihan sebelumnya. Selain itu, keterlibatan widyaiswara dan pemangku kepentingan teknis diharapkan mampu menghasilkan kurikulum yang implementatif dan selaras dengan praktik di lapangan.
“Melalui lokakarya ini, kami menargetkan tersusunnya kurikulum pelatihan teknis yang siap diimplementasikan dan menjadi rujukan pengembangan kompetensi aparatur pada tahun 2026,” kata Mutia.
Lokakarya ini diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelatihan teknis di lingkungan Kementerian Hukum, sekaligus memperkuat peran BPSDM Hukum sebagai motor pengembangan sumber daya manusia hukum yang profesional dan berdaya saing.
