Depok – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Melalui Pusat Penilaian Kompetensi kembali menyelenggarakan kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta. Kegiatan ini resmi dibuka pada Selasa (17/6/2025) di Audit lt.2 BPSDM Hukum, dan diikuti oleh 60 peserta dari berbagai jenjang jabatan.
Mengawali rangkaian kegiatan, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama sekaligus Pengendali Mutu, Sutrisno, yang hadir mewakili Kepala BPSDM Hukum, menyampaikan pentingnya pelaksanaan penilaian kompetensi sebagai bagian dari strategi nasional peningkatan kualitas ASN. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa penilaian kompetensi bukan hanya instrumen administratif, tetapi merupakan sarana utama dalam memetakan dan mengembangkan potensi pegawai secara berkelanjutan.
“Penilaian kompetensi bukan sekadar formalitas. Ini adalah proses untuk mengenali kapasitas, potensi, serta arah pengembangan individu ASN. Proses ini sangat relevan dalam era birokrasi modern yang menuntut profesionalisme tinggi dan akuntabilitas publik,” ujar Sutrisno.
Kegiatan penilaian yang berlangsung selama tiga hari (17–19 Juni) ini menggunakan metode assessment center tingkat sederhana. Dimensi yang diukur mencakup kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan menyasar berbagai kategori jabatan, mulai dari fungsional ahli pertama, pelaksana lanjutan, hingga pelaksana umum.
Dalam kesempatan yang sama, sambutan juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono. Magribi mengapresiasi peran BPSDM Hukum yang telah memberikan kesempatan kepada Kanwil DK Jakarta sebagai peserta dalam program ini.
“Penilaian kompetensi ini insya Allah akan dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh 60 peserta. Kami berharap proses ini dapat dilaksanakan secara intens dan komprehensif agar pemetaan kompetensi pegawai benar-benar mendukung pengembangan karir yang berbasis pada kualifikasi dan kinerja,” ungkap Magribi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penilaian ini, lanjutnya, menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan individu ASN, sekaligus dasar pengambilan keputusan dalam hal promosi, mutasi, hingga pengembangan kompetensi.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan. Berikan hasil terbaik untuk Kanwil DK Jakarta, karena hasil penilaian ini akan mendukung capaian reformasi birokrasi dan indeks profesionalitas kita,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Penilaian Kompetensi sekaligus Asesor SDM Aparatur Ahli Madya, Yekti Andriani, menyampaikan laporan kegiatan. Ia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian kompetensi di 11 Kantor Wilayah, dan Kanwil DK Jakarta menjadi wilayah ke-9 yang melaksanakannya tahun ini.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh profil kompetensi PNS dalam rangka manajemen SDM dan pemetaan karier yang lebih terarah. Kami bersyukur kegiatan dapat terlaksana berkat kolaborasi antara BPSDM Hukum dan Kanwil DK Jakarta,” ujar Yekti.
Kegiatan yang didanai dari DIPA BPSDM Hukum Tahun Anggaran 2025 ini melibatkan para asesor SDM Aparatur dari berbagai jenjang, serta didukung oleh tim pelaksana dari BPSDM Hukum dan panitia Kanwil DK Jakarta.
Dengan semangat sinergi dan komitmen terhadap pengembangan talenta ASN, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membentuk aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi.